Iti mengatakan, truk-truk yang mengangkut tanah merah tersebut merugikan Kabupaten Lebak karena merusak fasilitas umum, seperti jalan dan jembatan yang dibangun dari uang negara.
Namun ia menegaskan, tidak ada niatan untuk menghambat pihak manapun.
“Perlu Kami tegaskan, bahwa Pemkab Lebak tidak pernah ada niatan untuk menghambat pihak manapun yg ingin melakukan usaha, tidak pernah.
Tapi bagaimanapun, setiap usaha itu selain harus dilengkapi dengan perijinan sesuai ketentuan,
namun juga tidak boleh merugikan pihak lain, khususnya masyarakat pengguna fasilitas umum." tulisnya.
Ia juga telah berkali-jali memberi peringatan serupa, namun tak direspon.
Maka dari itu, akhirnya ia naik pitam untuk menegur para supir truk yang lewat di Kabupaten Lebak.
“Saya sudah cukup mengingatkan dan aparat saya berulangkali sudah menertibkan, tapi rupanya oknum-oknum ini masih juga membandel.” tulisnya.
(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani)