Siswi SMA Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Selokan, Hasil Hubungan Sedarah dengan Adiknya

Seorang siswi SMA diketahui melakukan hubungan hingga melahirkan bayi dengan adiknya sendiri dan membuangnya di selokan.


zoom-inlihat foto
siswi-sma-1.jpg
Tribun Medan/NET
ilustrasi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswi SMA diketahui melakukan hubungan hingga melahirkan bayi dengan adiknya sendiri dan membuangnya di selokan.

Siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, di tetapkan sebagai tersangka atas kasus membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya.

Siswi berinisial SHF (18) akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi menyampaikan saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Pasaman dan polisi masih mengembangkan kasus.

"SHF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat UU Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Dia menambahkan karena tersangka orangtua kandung korban, maka ancaman ditambah sepertiga dari hukuman itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).

SHF ditangkap polisi saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar, Senin (17/2/2020).

Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).

Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Kepada polisi SHF mengaku hamil usai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu

Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 19 Februari 2020: Aries Simpati Jadi Cinta, Virgo Banyak Drama

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Rabu 19 Februari 2020, Sagitarius Romantis, Cinta Capricorn Bersambut

Pengakuan SHF

Saat melalukan hubungan itu, rumahnya dalam keadaan kosong karena ibunya pergi ke sawah dan dua saudaranya ke sekolah.

"Dia mengaku dua kali melakukan hubungan intim dengan adiknya di rumah. Saat rumah kosong pada Juli 2019 satu kali dan Agustus 2019 satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardi.

Lazuardi mengatakan tersangka mengajak adiknya yang baru kelas 6 SD untuk melakukan hubungan tersebut.

Adiknya yang saat itu tidak tahu apa-apa akhirnya mengikuti kemauan kakaknya.

Setelah hamil, tersangka berusaha menutupinya dari keluarganya dan menutup diri.

"Setelah hamil dia berusaha menutup diri agar tidak ketahuan oleh keluarga dan warga, namun akhirnya ketahuan juga," kata Lazuardi.

Baca: 5 Zodiak Ini Selalu Memulai Pertengkaran dengan Pasangannya, Taurus Merasa Itu Lebih Mudah Dilakukan

Baca: Viral Cerita Ulang Tahun Tidak Ada yang Datang, Youtuber Reza Arab Beri Kejutan





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved