Tidak ingin malu terhadap tamu yang datang, korban penipuan WO tersebut terpaksa membeli kebutuhan pernikahan mereka secara mendadak.
Ia juga hanya bisa membeli perlengkapan seadanya dan menggelar resepsi ala kadarnya.
Tidak terima dengan penipuan yang dilakukan oleh BJM, korban berusaha mencari pelaku.
Namun, pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri ke Jakarta dan teleponnya sudah tidak bisa dihubungi.
Baca: Penipuan Massal di Bekasi Hipnotis Pakai Asap Rokok, Korban Ibu-ibu Posyandu hingga Rugi Rp 70 Juta
Korban
Ternyata, GJB bukan satu-satunya klien yang tertipu dengan aksi yang dilancarkan oleh sang pemilik Wedding Organizer.
Terdapat sekitar 20 orang yang juga telah tertipu oleh WO tersebut.
Mereka kemudian membuat sebuah grup Whatsapp yang dibuat untuk saling share informasi terkait penipuan jasa pernikahan abal-abal tersebut.
Beberapa korban yang berada di grup Whatsapp tersebut pernah menawarkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, tidak ada itikad baik dari pelaku yang membuat para korban akhirnya bersepakat untuk melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengaku kasus tersebut belum bisa diproses secara hukum.
Sebab, hingga saat ini belum ada laporan masuk dari para korban.
Untuk itu, ia mengimbau kepada para korban yang telah tertipu dan merasa dirugikan oleh pihak WO ini segera melapor kepada pihak kepolisian.
Tujuannya agar langsung dibentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penipuan ini.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)