TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan, siswi SMP di Purworejo CA yang menjadi korban perundungan oleh tiga siswa lainnya ternyata anak berkebutuhan khusus.
Unutk itu, pihaknya lantas menyarankan kepada orangtua korban untuk menyekolahkan anaknya di sekolah untuk berkebutuhan khusus.
"Maka kita sedang merayu kepada kedua ortunya untuk menyekolahkan si anak ke sekolah berkebutuhan khusus agar pas dan sesuai dengan keinginan," kata Ganjar seperti dilansir oleh Kompas.com.
Sebelumnya, kasus 3 siswa SMP di Purworejo mem-bully siswi teman sekolahnya mendadak viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tiga siswa laki-laki memukuli dengan tangan, gagang sapu, dan menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas.
Baca: Viral Video Anak SMP Di-bully: Dipukul hingga Ditendang, Ganjar Langsung Telepon Kepala Sekolah
Baca: Ganjar Pranowo Akui Pernah Balas Pesan Ratu Keraton Agung Sejagat : Belum Dijawab, Malah Ditangkap
Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan.
Sementara itu, ketiga siswa SMP tersebut senyum semringah saat menganiaya siswi tersebut.
Ganjar Pranowo pun langsung merespon peristiwa bullying siswi SMP di Purworejo dengan menelepon kepala sekolah tempat terjadinya bullying, pada Rabu (12/2/2020) malam.
Sementara, pada Kamis (13/2/2020) pagi, Ganjar telah mengutus Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk bertemu dengan korban dan kedua orangtuanya yang kondisinya cukup memprihatinkan.
"Hari ini saya sudah meminta Kepala Dinas saya untuk bertemu korban dan kedua orang tuanya. Kondisinya memang memprihatinkan. Kami minta kedua orangtua korban untuk tidak bekerja dulu sementara waktu. Agar waktu pendek ini ada trauma healing kepada si anak," jelas Ganjar saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (13/2/2020).
Tak hanya itu, sebagai rasa simpatinya kepada korban, Ganjar juga memberikan santunan kepada orantua korban.
Santunan tersebut, menurutnya, diberikan agar orangtua tidak bekerja selama beberapa waktu dan bisa mencurahkan perhatian mereka untuk mendampingi anaknya melewati masa-masa traumatis.
Korban sudah lama mengaku sering ditendangi temannya di sekolah
CA (16), siswi SMP di Purworejo yang jadi korban penganiayaan oleh 3 siswa sudah lama mengeluhkan kenakalan teman-temannya di sekolah.
Dikutip dari Tribunnews.com, sekitar empat bulan lalu CA mengeluhkan badannya yang terasa sakit kepada Nuryani, budhe-nya.
Meski begitu, Nuryani mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak memiliki bukti bahawa keponakannya disakiti.
"Budhe awakku loro kabeh (badanku sakit semua). Aku ditendangi kancane nang sekolahan (aku ditendangi teman di sekolah),"ujar Nuryani, Kamis (13/2/2020), menirukan keluhan CA dalam bahasa Jawa, seperti ditulis Tribunnews.com.
Baca: Gara-gara Virus Corona, Remaja Keturunan China di Australia Dibully dan Diusir dari Sekolah
Baca: Kronologi Penganiayaan dan Pemerkosaan Siswi SMA DA oleh sang Kekasih, Lihat Kondisi Terkini Korban
Nuryani pun sempat menanyai CA perihal alasan teman-temannya menjahatinya.
Barangkali, keponakannya membuat masalah lebih dulu yang menyebabkan ia dianiaya.
"Lha kok iso, opo siro nakal? Ora budhe, koncoku nakal kabeh (Kok bisa, apa kamu nakal? tidak bude, temanku nakal semua),"kata Nuryani mengulang percakapannya dengan CA kala itu.
Terkait peristiwa yang menimpa ponakannya ini, Nuryani sama sekali tak menyangka ada yang tega berbuat jahat terhadap keponakannya.
Terlebih, perbuatan itu dilakukan teman sekolah.
Ia sendiri mengaku baru tahu peristiwa itu seusai melihat video yang viral di media sosial.
Tiga siswa SMP pelaku penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka
Tiga siswa SMP pelaku penganiayaan terhadap seorang siswi di SMP di Purworejo, Jawa Tengah, yang rekaman videonya sempat viral, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari keterangan pelaku yang diperiksa oleh polisi, peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati ketiga pelaku, yakni TP (16), DF (15), dan UHA (15) yang dilaporkan oleh korban kepada gurunya.
Korban mengadu kepada gurunya karena sempat dimintai uang oleh para pelaku.
Baca: Mengenal Huang Xiqiu, Arsitek RS Khusus Corona di Wuhan yang Lahir dan Sekolah di Jember
Baca: Siswi Ditemukan Tewas di Gorong-gorong, Sang Ayah Akui Berbohong ke Guru Soal Keberadaan Anaknya
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020) menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban CA (16) berada di kelas sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.
Tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu. TP mendekati korban sambil mengatakan meminta uang Rp 2.000 kepada korban.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Rizal.
Penganiayaan itu direkam menggunakan ponsel oleh F yang juga kakak kelas korban.
F sendiri disuruh oleh TP untuk memvideokan tindakan itu.
Setelah itu TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi mereka.
Polisi menjerat 3 siswa pem-bully siswi SMP Purworejo itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)