Lucinta Luna pun diketahui menempati ruangan khusus di Polda Metro Jaya.
Pihaknya masih menunggu putusan pengadilan terkait permohonan ganti kelamin Lucinta Luna.
Seperti diberitakan, Lucinta Luna ditangkap di sebuah Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi bersama tiga orang lainnya.
Baca: NET TV Akan Siarkan Live Badminton Asia Team Championships 2020 Mulai Perempat Final Jumat Nanti
Baca: Ramalan Zodiak Karier Kamis 13 Februari 2020: Aquarius Tunjukkan Sisi Kreatif, Gemini Bernegosiasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan Lucinta Luna sebagai tersangka menurut hasil tes urine.
Hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan dirinya positif mengkonsumsi psikotropika.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ketika diciduk, polisi menemukan obat tramadol, tujuh butir riklona, dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.
Baca: Hari Ini Dalam Sejarah, 12 Februari 1912, Kaisar Terakhir China Hsian-Tung atau Pu Yi Turun Tahta
Baca: FILM – The Hunt (2020)
Awalnya selebgram yang sering dijuluki Ratu Halu itu enggan mengaku bahwa narkoba yang ditemukan di Apartemen Thamrin City saat dia ditangkap miliknya.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ia mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menghilangkan depresinya.
Pacar Abash itu telah menggunakan narkoba selama kurang lebih lima bulan.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada.
Makanya periksa ke dokter, khususnya dokter pribadinya dia," kata Yusri.
Baca: FILM - The Woman In Black (2012)
Baca: Diantar Bekerja oleh Raul Lemos, Krisdayanti Pamer Naik Mobil Mewah Senilai Rp 1,53 Miliar
Adapun, polisi belum bisa menjelaskan lebih lanjut seperti apa depresi yang dialami oleh Lucinta selama ini.
"Nanti kami tanyakan lagi," imbuh Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya berjanji akan terus mendalami sejauh apa dan seberapa lama Lucinta telah menggunakan narkotika.
"Dia awalnya ngaku lima bulan, tapi kami pastikan terus," ujar Yusri.
Sementara itu, selama tahap pemeriksaan Lucinta akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru.
Baca: Viral Cerita Penculikan Oleh Sopir Grab, Sopir dan Penumpang Berdamai: Ternyata Salah Paham
Baca: Tilang Elektronik Telah Berlaku di Jakarta, Begini Cara Urus STNK Bagi Pelanggar Agar Tidak Diblokir
(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Tribun Style, Kompas.com)