Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS Maupun FTF, Begini Nasib Anak-anak Mereka Nantinya

Alasan pemerintah menolak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia lantaran dikahwatirkan menjadi menjadi teroris baru yang membahayakam rakyat Indonesia


zoom-inlihat foto
ilustrasi-isis.jpg
Twitter/of_crowned
Ilustrasi ISIS


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah dengan tegas menolak untuk memulangkan WNI eks ISIS yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Dilansir oleh Kompas.com, Mahfud mengungkapkan, alasan pemerintah menolak memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia lantaran dikhawatirkan menjadi menjadi teroris baru yang membahayakan nyawa 267 juta rakyat Indonesia.

Tak hanya WNI eks ISIS, menurut Mahfud, pemerintah juga tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas (FTF).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud

Hal tersebut menjadi salah satu poin keputusan pemerintah dalam rapat tertutup yang digelar di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).

Baca: Algojo ISIS Ini Mengaku Telah Penggal Lebih dari 100 Kepala Manusia, Per Kepala Dibayar Rp 172 Juta

Baca: Komisioner Komnas HAM Sebut Tak Ada Islamofobia di Indonesia, Masyarakat Siap Terima WNI Eks ISIS

Meski begitu, Mahfud mengungkapkan jika pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.

Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orangtuanya.

Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud.

Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.

"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.

Baca: Pengamat Terorisme Sebut Kepulangan WNI Eks ISIS Beri Manfaat untuk Indonesia, Jokowi Menolak

Baca: Eks ISIS, Shamima Begum Gagal Banding di Pengadilan Inggris atas Penghapusan Kewarganegaraan

Pemerintah tak akan ambil langkah hukum terhadap WNI eks ISIS

Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum atau upaya lain terhadap WNI terduga eks ISIS yang kini berada di Suriah dan sekitarnya.

"Tidak ada (proses hukum), wong mereka pergi dari sini mau diapain? Mereka kan tidak lapor, hanya ditemukan oleh orang luar, yang menemukan kan CIA, Komite Palang Merah Internasional (ICRC) bahwa ini ada orang Indonesia (yang merupakan terduga eks ISIS)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Labih lanjut, Mahfud mengatakan, para WNI itu juga sudah membakar paspor mereka.

Sehingga Pemerintah Indonesia sudah tidak bisa menempuh langkah lain.

"Paspornya sudah dibakar, terus mau diapain? Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Ya dibiarkan saja, tidak bisa dipulangkan," lanjut Mahfud.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved