Dilansir oleh Kompas.com, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk ibunda Aurel Hermansyah itu adalah sebesar Rp 66.141.813.
Akan tetapi, jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang mencapai Rp 15,5 juta per bulan.
Dalam satu periode menjabat, para anggota DPR RI juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara, dengan besaran lumayan banyak yakni mencapa Rp 70 juta per orang per periode.
Belum lagi adanya fasilitas rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.
Baca: Diterpa Isu Perselingkuhan, Berikut 3 Fakta Terbaru Rumah Tangga Krisdayanti & Raul Lemos
Baca: Raul Lemos Tulis Sekali Selingkuh, Pasti Selingkuh Lagi Kini Dihapus, Ini Jawaban Krisdayanti
(Grid/Asri Sulistyowati)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Abdurrahman Al Farid)