Sebelumnya, Emil mengatakan setiap WNI eks ISIS punya potensi untuk kembali ke Indonesia selama bisa insyaf sesuai indikator yang diterapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Iya lah kan warga sendiri, asal Insyaf oleh ukuran BNPT sehingga tak mengganggu tatanan nilai Pancasila dan tidak melakukan lagi kegiatan-kegiatan yang ilegal melanggar hukum," jelasnya.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunnewsbogor.com/Ardhi Sanjaya)
KOMENTAR