Sebelum penyerahan itu, Nikita sempat ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Januari 2020.
Permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota pun dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Meski diperbolehkan pulang, Nikita tetap wajib lapor dua kali dalam seminggu dan tidak diperbolehkan beraktivitas di luar Jakarta.
(Kompas.com/Rintan Puspita Sari/Ira Gita Natalia Sembiring)
KOMENTAR