TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto untuk mencari solusi penutupan penerbangan ke Tiongkok.
Budi Karya Sumadi mengatakan, kemungkinan solusi alternatifnya adalah refund.
“Refund tiket bisa ditukar dalam bentuk pengalihan tujuan penerbangan lain yang tidak dilarang pemerintah maupun untuk tujuan yang sama (Tiongkok) jika nanti penundaan sudah dicabut,” terang Menhub dalam konfrensi pers soal virus corona sektor transportasi di Jakarta, Senin (3/2/2020).
Dilansir dari Tribunnews.com, Dirjen Udara mengatakan pihaknya akan membahas bersama operator, mengenai detail jumlah penumpang yang terdampak penundaan penerbangan dari dan menuju Tiongkok.
“Akan dibahas dengan operator dan airlines nantinya dapat mengembalikan atau re-route untuk destinasi lain yang tidak dilarang. Besok diharapkan sudah ada data yang pasti,” jelas Novie.
Adapun pemandaatan utilisasi pesawat yang sebelumnya digunakan untuk dari dan tujuan Tiongkok bakal dialihkan sementara ke daerah potensial lain seperti Australia, Nepal, India, atau Pakistan.
Baca: Hari Ini Dalam Sejarah 4 Februari 1962: Helikopter Pertama Amerika Serikat Ditembak Jatuh di Vietnam
Baca: UPDATE VIRUS CORONA hingga 4 Februari: Total 427 Orang Meninggal Dunia, 20.623 Kasus Terinfeksi
Pemerintah Hentikan Sementara Bebas Visa dan Penerbangan
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melakukan penundaan sementara layanan penerbangan dari dan menuju Tiongkok mulai berlaku Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 hingga waktu yang akan ditentukan lebih lanjut.
Adapun kebijakan ini telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat siaran pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (2/2/2020.
Tak hanya penerbangan Pemerintah Indonesia juga menghentikan fasilitas bebas visa kunjungan dan Visa On Arrival (VOA) untuk warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan Visa On Arrival untuk warga negara RRT yang bertempat tinggal di Mainland China, untuk sementara dihentikan," kata Menlu Retno Marsudi, dilansir BangkaPos.com dari Youtube KompasTV.
Baca: Pengorbanan Petugas Medis Tangani Virus Corona: Rela Pakai Popok Sekali Pakai, Tangan Jadi Keriput
Baca: Selesai dalam Waktu 9 Hari, Ini Penampakan Rumah Sakit yang Atasi Wabah Virus Corona di Wuhan
Namun, kebijakan pemberhentian visa bagi warga China ke Indonesia tersebut tidak disebutkan sampai kapan akan berlaku.
Sementara, untuk ke depannya pemerintah masih akan menunggu kondisi wabah virus Corona tersebut dinyatakan aman.
Adapun kebijakan penutupan visa atau larangan kunjungan bagi warga China tersebut sebelumnya telah dilakukan oleh beberapa negara.
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Rusia, Singapura, Korea Utara, Kazakhstan, Mongolia, Amerika Serikat, dan Australia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Tribunnews.com/Reynas Abdila/BangkaPos.com/Nidaul Urwatul Wutsqa)