TRIBUNNEWSWIKI.COM – Tim Jatanras Polrestabes Makassar mengkap FA (23) dan AS (23) yang menjadi joki peserta tes SKD CPNS 2019 di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2020).
FA dan AS berpura-pura menjadi peserta tes SKD CPNS 2019 asal Takalar, Sulawesi Selatan.
Dilansir oleh Kompas,com, Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham Sulsel Sirajuddin mengatakan, pengungkapan kedua joki ini bermula ketika salah satu pelaku, FA, ketahuan bukan peserta sesungguhnya oleh panitia ujian.
Saat itu, panita mencurigai FA bukanlah warga Takalar setelah bicara menggunakan logat Jawa.
"Jadi dia palsukan identitas KTP sama kartu ujian. Yang dia gantikan itu dari Takalar. Dicurigai karena logatnya kejawa-jawaan," ujar Sirajuddin.
Baca: Soal TWK Tes SKD CPNS 2019, Ini 45 Butir Pengamalan 5 Sila Pancasila Beserta Contoh Soalnya
Baca: Jangan Senang Dulu! Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019 Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Mengapa?
Dari penangkapan FA, panitia bersama anggota Brimob Polda Sulsel kemudian mengamankan AS di ruang ujian.
AS diketahui menjadi joki usai FA mengaku tidak sendiri melakukan aksinya.
Dua pria yang diketahui berasal dari Jawa tersebut diamankan polisi di lokasi tes ujian di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar.
Kedua joki lantas menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
FA dan AS didatangkan dari dua tempat berbeda.
FA merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Yogyakarta.
Sementara AS merupakan pengajar di salah satu tempat bimbingan belajar di Karawang, Jawa Barat.
"FF ini pelajar di salah satu Universitas di Jogja, sementara si AS ini pengajar bimbel di Jawa Barat," kata Kanit 3 Tipiter Iptu Ali Hairuddin SH ditemui Selasa (4/2/2020) sore.
Kedatangan FA dan AS di Makassar diatur langsung oleh W dan C yang mempertemukan, dengan peserta asli tes CPNS tersebut.
Berdasarkan pengakuan FA dan AS, mereka akan diberikan uang sebesar Rp 10 juta bila berhasil meloloskan kliennya.
Kanit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Makassar Iptu Ali Hairuddin mengatakan, dua joki yang berinisial FA dan AS sudah mendapat uang akomodasi sebesar Rp 1,8 juta.
"Si penyuruh yang inisialnya W dan pembuat dokumen palsunya inisal C itu menjanjikan masing-masing Rp 10 juta per orang jika lulus," kata Ali saat diwawancara di Mapolrestabes Makassar, Selasa (4/2/2020).
Baca: Soal TWK Tes SKD CPNS 2019 Diklaim Jadi Soal Tersulit, Ini Bocorannya dari Peserta yang Sudah Ujian
Baca: Persiapan Tes SKD CPNS 2019: Kenali Proses Pelaksanaan hingga Simak Tips Mengerjakan Soal SKD
Kedua joki tersebut disangkakan Pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pemalsuan surat.
Kedua joki itu kini mendekam di dalam sel Polrestabes Makassar.
"Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun," tutup Ali.
Ujian CPNS menggunakan sistem CAT, masih bisakah menggunakan calo?
Tes SKD CPNS 2019 dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Bahkan untuk tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB), pemerintah juga menerapkan sistem tersebut.
Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengungkapkan sistem CAT diyakini sangat efektif menutup celah calo dalam seleksi CPNS.
“Saya minta para peserta untuk selalu berhati-hati jika ada yang mengiming-imingi dan menjanjikan bisa meloloskan. Itu omong kosong besar,” kata Sri dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).
Menurutnya, dengan prinsip transparan dan akuntabel, seleksi dengan sistem CAT ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menutup celah bagi oknum yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai CPNS.
Melalui sistem ini, peserta dapat langsung melihat dan mengetahui hasil dari tiga substansi materi yang diujikan segera setelah ujian berakhir.
Bahkan, para pengantar di ruang tunggu dapat melihat langsung hasilnya segera setelah soal dijawab.
"Melalui tahapan seleksi dengan sistem CAT ini, kami berharap bisa menyaring lulusan-lulusan terbaik dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia," ungkap Sri.
Baca: HOAKS soal Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS
Baca: LINK DOWNLOAD Soal Latihan SKD CPNS 2019 Beserta Jawabannya, Simak Juga Kisi-Kisi Lengkap dari BKN
Dengan tak adanya celah bagi para calo, sambungnya, peserta dapat fokus untuk menjalani tahapan seleksi untuk memperebutkan formasi yang telah dilamar.
Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pemerintah menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.
Sistem CAT bertujuan agar diperoleh ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, TribunMakassar.com, Kompas.com)