Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Hotman Paris Mohon Dipo Latief Berdamai demi Anak

Nikita Mirzani terancam dihukum 5 tahun penjara, Hotman Paris mohon Dipo Latief untuk damai dengan mantan istrinya tersebut.


zoom-inlihat foto
hotman-paris-nikita-mirzani-dipo-latief.jpg
Kolase Instagram/hotmanparisofficial, KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Nikita Mirzani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Hotman Paris mohon Dipo Latief untuk damai dengan mantan istrinya tersebut


Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap.

Artis peran Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (31/1/2020).

"Tersangka (Nikita Mirzani) dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri hari ini dengan nomor (surat penyerahan tersangka) 552/I/2020/Reskrim," ujar Yusri kepada wartawan.

Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020).
Nikita Mirzani saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan usai dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020). (Bayu Indra Permana/Tribunnews.com)

Siapkan Bukti Pamungkas

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyebut kliennya telah mematuhi proses hukum yang tengah bergulir.

"Pelimpahan itu jadi kewenangan penuh dari penyidik, artinya tanya di atas (polisi). Yang jelas proses ini adalah proses yang harus dilalui sebagai warga negara," ujarnya.

Fahmi juga enggan berkomentar banyak terkait kliennya yang tetap beraktivitas meski izin sakit.

"Tapi juga, kan, dia meminta waktu terus menerus artinya dengan tidak bekerja, artinya dia juga bertanya pada saya harus makan apa, anak saya bagaimana, ya sudah saya enggak bisa larang orang yang mau mencari nafkah," ujar Fahmi.

Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan langkah hukum terbaik untuk Nikita.

Termasuk soal pembuktian Nikita benar-benar melakukan penganiayaan pada Dipo Latief seperti yang disangkakan atau tidak.

"Itu proses yang akan kami ungkap apa betul ada penganiayan. Itu urusan pembuktian, santai saja," ucap Fahmi.

Terkait kasus dugaan penganiayaan, Fahmi bahkan mengaku sudah memiliki bukti-bukti untuk pembelaan pada kliennya yang bisa membuat banyak orang terkejut.

Namun, Fahmi enggan merinci apa bukti tersebut.

"Oh nanti kalau semua (bukti) terungkap malah kaget," ujarnya.

Baca: Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Inginkan Bayinya Ikut Bersamanya

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Tribun Sumsel)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved