TRIBUNNEWSWIKI.COM – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap petinggi kerajaan fiktif King of The King.
Juanda yang berperan sebagai koordinator kerajaan King of The King ditangkap di rumahnya di Tegalsari Kerawang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).
Baca: King of The King Klaim Hartanya 37 Kali Lebih Besar dari Orang Terkaya Dunia, Lantik Semua Raja
Baca: Muncul Kerajaan Baru King of The King di Banten, Prabowo Disebut Bertugas Beli 3000 Jet Tempur
“Ditangkap di Kabupaten Kerawang rumahnya di Telagasari Kerawang,” ujar Sugeng seperti dikutip dari Kompas.com.
Juanda ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap.
Dalam kerajaan fiktir King of The King, Juanda berperan sebagai koordinator.
Dia menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan membayar utang-utang negara.
Baca: Pengakuan Mantan Istri Rangga Sasana: Dirikan Kerajaan karena Pernah Gagal Jadi Bupati?
Baca: Rangga Sasana Klaim Kerajaannya Punya Sistem Dana Kebutuhan, Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire
"Yang bersangkutan mengkoordinir untuk wilayah timur dan barat," kata Sugeng.
Menurut polisi, Juanda yang memiliki ide membuat spanduk tersebut.
Temasuk juga isi tulisan spanduk dibuat oleh Juanda.
Sugeng mengatakan, spanduk tersebut didistribusika ke beberapa daerah.
Baca: Seorang Ayah di Jambi Bunuh Anak Kandung, Sempat Mondar-Mandir Gendong Mayat Sang Anak
Baca: Seorang Perempuan Ditangkap di Supermarket karena Menolak Memakai Masker Pelindung Virus Corona
"Didistribusikan di beberapa daerah seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim," kata Sugeng.
Selain berperan sebagai koordinator, ternyata Juanda juga merupakan aparur sipil negara di lingkungan Kabupaten Karawang.
“Iya statusnya ASN aktif,” Sugeng membenarkan.
Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang penipuan.
Baca: Ibunya Jadi Tersangka, Begini Nasib Anak-anak Nikita Mirzani Selanjutnya
Baca: Kemenkes Sebut WNI yang Dikarantina di Natuna akan Jalani Screening Kesehatan Ulang
Sebelumnya Juanda mengaku menjadi ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Ia mengklaim, King of The King akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan membagikan uang sebesar Rp 3 miliar per kepala.
Kepolisian Tangerang sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Dua tersangka lainnya yaitu F alias D dan P.
Baca: Viral Kerajaan Kandang Wesi di Pakenjeng Garut, Ini Penjelasan Kesbangpol
Baca: 3 Kerajaan Baru Muncul di Indonesia Awal Tahun 2020, Sunda Empire yang Paling Baru
Keduanya adalah pemasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.
Kepolisian Tangerang menemukan bukti bahwa kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.
Ditemukan barang bukti penyetoran uang selama 6 bulan dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, sampai Rp 1.500.000.
Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.
Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata
Baca: Alasan Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: ‘Saya Dapat Ilham Dari Leluhur Kerajaan Majapahit’
Namun hingga saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa pemungutan uran tersebut sebagai penipuan.
Kerajaan fiktif King of The King memiliki pola perekrutan dengan mengincar orang-orang terdekat anggotanya.
Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.
Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta.
Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.
Baca: Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Kerap Ceritakan Sejarah tentang Kerajaan hingga Ajak Warga Gabung
Baca: Kerajaan Sriwijaya
Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.
Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjikan.
Pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening.
Lalu rekening-rekening tersebut akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.
Baca: Kerajaan Demak
Baca: Sebut Kerajaan Sriwijaya Fiktif, Budayawan Betawi Ridwan Saidi Terancam Dipolisikan
Petinggi King of The King mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun.
Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.
Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.com)