Kolase Tribun Manado
Pemerintah akan memberlakukan penerapan regulasi IMEI mulai per 18 April 2020 mendatang.
Untuk saat ini, pedagang ponsel masih bisa bernafas lega.
Setelah itu diterapkan, maka barang ponsel BM dipastikan akan ada pencabutan izin, penarikan produk, hingga pemblokiran kepada penggunanya.
Baca: Terjawab Sudah, Penyebab WhatsApp Tak Bisa Dipakai Lagi di Smartphone Ini Mulai 1 Februari 2020
Baca: Seminggu Lagi, Mulai 1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Dipakai di HP Android & IOS Ini, Cek Punyamu
(Kompas.com/Tribunnews/TribunTimur/(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Abdurrahman Al Farid)
KOMENTAR