3. Bacok pemilik kafe hingga korban tewas dikeroyok
Korban yang tersulut emosinya mengayunkan parangnya.
Sabetan Bangun ditangkis dengan tangan kiri Mahyudin.
Tak mau mati konyol, Mahyudin kemudian mengambil balok dan memukulkannya ke Bangun.
Setelah itu, kedua tersangka lain ikut menganiaya korban hingga terkapar di jalan Pasar Baru.
Melihat Bangun dikeroyok, Jery lari.
Ia kembali setelah memanggil 3 temannya.
"Berdasarkan keterangan dokter jaga di Rumah Sakit Siti Hajar, usai dilakukan pemeriksaan, korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
4. Polisi tetapkan tiga tersangka
Pasca- kejadian itu, polisi memeriksa 10 saksi.
Dari keterangan saksi itu kemudian polisi menetapkan tiga orang diduga kuat yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
Ketiganya yakni, pemilik kafe Mahyudi (38) warga Jalan Binjai, Desa Payageli Kecamatan Sunggal.
Kemudian, Mursalin (32) pria asal Pidie, Aceh, dan Agus Salim (32) warga Pasar Baru Padang Bulan, Medan Baru.
"Ketiganya dijerat pasal 338 junto 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Rover
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Dewantoro)