"Kami punya kewajiban menyampaikan tersangka dan barang bukti (setelah berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan)," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto, Rabu (29/1/2020).
Baca: Nikita Mirzani Pertanyakan Ketulusan Andhika Pratama Ketika Minta Maaf: Kalau Gue Sih Kecewa
Baca: Jarang Diekspos, Nikita Mirzani Pamer Foto Adik Bungsunya saat Umrah, Wajah Gantengnya Jadi Sorotan
Pemberitahuan sakit Nikita Mirzani itu terhitung 23 Januari hingga Kamis kemarin.
Dalam surat keterangan sakit dari dokter itu, dijelaskan Irwan Susanto, kondisi kesehatan Nikita Mirzani belum memungkinkan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami melihat dari sisi kemanusiaan, karena surat itu dikeluarkan oleh medis," ujarnya.
Irwan Susanto memastikan, pihaknya akan kembali melakukan panggilan ke Nikita Mirzani setelah surat keterangan dokter itu habis.
Baca: Nikita Mirzani Marah dan Tak Mau Lagi Buat Konten Bareng Billy Syahputra, Adik Olga Ungkap Alasannya
Baca: Bongkar Kejadian Nikita Mirzani Menginap di Villa Lorenzo, Billy: Gitu-gitu Apaan? Coba Jujur!
Jika panggilan selanjutnya Nikita Mirzani tetap tidak hadir, penyidik berhak menjemput paksa tersangka untuk diserahkan ke kejaksaan.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.
Dikutip dari Kompas.com, penyerahan Nikita merupakan tahap kedua dimana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut.
Sebelumnya, tahap pertama telah dilakukan pada 16 Desember 2019 dan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Baca: Nikita Mirzani Anggap Vlog Uya Kuya Cuma Settingan: Pake Nyuruh Anak Kecil Bohong
Baca: Putri Barbie Kumalasari Kesal Ibunya Dihina, Ungkap Tak Suka Nikita Mirzani, Begini Jawaban Sang Ibu
"Jadi kami tunggu saja.
Kan masih ranah penyidik, kami hanya menunggu saja.
Menunggu (tersangka dan barang bukti perkara) dikirim ke kejaksaan," ucap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhana saat ditemui di kantornya di kawasan Tanjung Barat, Selasa (21/1/2020).
Baca: Cek Bikini Branded yang Dipakai Nikita Mirzani di Bali, Harganya Tak Main-Main
Baca: Dirayu Hotman Paris ketika Kenakan Baju Seksi, Nikita Mirzani Merajuk: Bukannya sama Ijah Kemarin?
Sebelumnya, Nikita Mirzani menjadi tersangka usai diduga melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Tribun Jakarta/Arie Puji Waluyo/Kompas.com/Andika Aditia)