Kesal Tak Mau Dimandikan, Ayah Pukul Anak 3 Tahun hingga Tewas, Sebelumnya Pernah Bunuh Anak Sulung

Kesal karena tak mau dimandikan, ayah pukul anaknya berusia 3 tahun hingga tewas, ternyata sebelumnya pernah bunuh anak sulung.


zoom-inlihat foto
kesal-karena-tak-mau-dimandikan-ayah-pukul-anaknya-berusia-3-tahun-hingga-tewas.jpg
Kompas.com/Rahmat Rahman Patty
Kesal karena tak mau dimandikan, ayah pukul anaknya berusia 3 tahun hingga tewas, ternyata sebelumnya pernah bunuh anak sulung.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kesal karena tak mau dimandikan, ayah pukul anaknya berusia 3 tahun hingga tewas, ternyata sebelumnya pernah bunuh anak sulung.

Dilansir oleh Kompas.com, seorang pria bernama Vance Lopies, warga Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara memukulinya di bagian wajah.

Alasan pelaku membunuh anaknya tersebut hanya karena masalah sepele yakni karena tidak tahan anaknya selalu menangis saat dimandikan.

Sebelum tewas, korban yang dalam keadaan koma sempat dilarikan ke RSUD dr Haulussy Ambon untuk menjalani perawatan medis.

Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban akhirnya meninggal dunia pada Selasa (28/1/2020) dini hari.

Baca: Siswi SMA Ditemukan Hanya Tinggal Tulang Tengkorak dan Kaki, Ternyata Dibunuh Sopir Angkot Langganan

Baca: Siswa Pembunuh Begal Demi Bela Diri dan Kehormatan Pacar Divonis Setahun, Dibina Seperti Santri

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, penganiayaan yang berujung maut itu berlangsung di rumah pelaku di Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Senin malam sekitar pukul 19.15 WIT.

Menurut Leo, usai menganiaya anaknya itu, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara itu keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke rumah sakit.

Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Setelah mendapat laporan kita langsung bergerak dan menangkap pelaku di kawasan Amahusu dinihari tadi. Pelaku ini setelah melakukan dia sempat melarikan diri,” kata Leo kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (28/1/2020) dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com.

Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

Hasilnya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, penganiayaan yang berujung maut itu berlangsung di rumah pelaku di Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Senin malam sekitar pukul 19.15 WIT.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengungkapkan, penganiayaan yang berujung maut itu berlangsung di rumah pelaku di Desa Silale, Kecamatan Nusaniwe, Ambon pada Senin malam sekitar pukul 19.15 WIT. (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Menurut Leo, dari keterangan yang diperoleh, tersangka tega menganiaya putranya di dalam kamar mandi rumahnya hingga terjatuh karena merasa kesal.

Penganiayaan itu sendiri menyebabkan bagian wajah dan pelipis korban terluka hingga korban koma.

“Tersangka mengaku dia melakukan penganiayaan itu karena merasa kesal dengan anaknya ini, karena pada saat dimandikan kemudian saat buang air korban rewel sehingga pelaku tersulut emosi,” ungkapnya.

Leo menambahkan saat kejadian itu, ibu korban atau istri pelaku sedang menjalankan tugas sebagai pendeta di luar daerah.

“Soal kasus ini kita masih terus mendalaminya termasuk juga dari keterangan saksi,” ujarnya.

Baca: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Terungkap Cara Tersangka Tutupi Jejak hingga Alasan Beli Sandal

Pelaku Sebelumnya Pernah Bunuh Anak Sulungnya

Vance Lopies diduga tidak hanya menganiaya anak kandungnya GL alias Gio yang masih berusia 3 tahun hingga tewas.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved