TRIBUNNEWSWIKI.COM - Awalnya tak mau mengaku, pria yang ancam penggal kepala Jokowi langsung tak berkutik saat hakim putarkan video bukti
Hermawan Susanto, terdakwa yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, menjelaskan kronologi penangkapannya.
Awalnya Hermawan mengaku hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi ketika digelandang memasuki kantor kepolisian.
"Saat masuk kantor polisi, saya hampir dipukul dengan gitar kecil oleh polisi, cuma tidak jadi," kata Hermawan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020) dikutip TribunnewsWiki dari TribunJakarta.
Menurut Hermawan, matanya saat itu ditutup ketika polisi mengajaknya berputar-putar.
"Saya diajak mutar-mutar dengan polisi. Mata saya ditutup kain hitam dan perekat hitam," kata Hermawan.
Baca: Sidang Ancaman Penggal Jokowi, Terdakwa Sebut Hanya Spontan, Akui Ditodong Pistol Saat Interogasi
Baca: Fakta Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Menikah di Tahanan, Akui Menyesal dan Hapus Video Viralnya
Saat diajak mengitari area kantor polisi, kata Hermawan, kepalanya juga sempat ditodong diduga senjata api.
"Kepala saya dingin, saya menduga itu senjata api. Karena saya merasakan dingin di kepala saya," katanya.
Lebih lanjut, Hermawan menyatakan ketakutan saat menduga dirinya ditodong senjata api.
Pun dengan matanya yang tertutup.
"Saya ketakutan, kepala saya rasanya dingin," kata dia.
Sesudah itu, Hermawan dibawa ke ruangan guna diinterogasi polisi.
"Habis diajak putar-putar, saya berhenti di ruangan dan penutup mata saya dilepas," ujar Hermawan.
"Habis itu saya diinterogasi polisi, yang saya ingat yang interogasi saya itu namanya Abdul Rohim," ucapnya.
Jaksa Perlihatkan Video
Hermawan Susanto mengaku lupa saat ditanya hakim ketua ihwal ucapannya yang bernada ancaman ke kepala negara saat demo.
"Apa yang saudara katakan dalam video itu?" tanya hakim ketua, Makmur, kepada Hermawan.
"Lupa yang mulia," jawab Hermawan, menggunakan pengeras suara.
Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menunjukkan bukti video saat Hermawan mengatakan kalimat ancaman untuk Presiden Jokowi.
Kemudian penasihat hukum Hermawan beserta kliennya dan JPU menyaksikan bukti video tersebut secara saksama.