Awalnya Mengaku Lupa, Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Langsung Tak Berkutik saat Hakim Putar Video

Awalnya mengaku sudah lupa, pria yang ancam penggal kepala Jokowi langsung tak berkutik saat hakim putarkan video bukti


zoom-inlihat foto
awalnya-mengaku-sudah-lupa-pria-yang-ancam-penggal-kepala-jokowi.jpg
YouTube Kompas TV
Awalnya mengaku sudah lupa, pria yang ancam penggal kepala Jokowi langsung tak berkutik saat hakim putarkan video bukti


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Awalnya tak mau mengaku, pria yang ancam penggal kepala Jokowi langsung tak berkutik saat hakim putarkan video bukti

Hermawan Susanto, terdakwa yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi, menjelaskan kronologi penangkapannya.

Awalnya Hermawan mengaku hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi ketika digelandang memasuki kantor kepolisian.

"Saat masuk kantor polisi, saya hampir dipukul dengan gitar kecil oleh polisi, cuma tidak jadi," kata Hermawan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020) dikutip TribunnewsWiki dari TribunJakarta.

Menurut Hermawan, matanya saat itu ditutup ketika polisi mengajaknya berputar-putar.

"Saya diajak mutar-mutar dengan polisi. Mata saya ditutup kain hitam dan perekat hitam," kata Hermawan.

Baca: Sidang Ancaman Penggal Jokowi, Terdakwa Sebut Hanya Spontan, Akui Ditodong Pistol Saat Interogasi

Baca: Fakta Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Menikah di Tahanan, Akui Menyesal dan Hapus Video Viralnya

Saat diajak mengitari area kantor polisi, kata Hermawan, kepalanya juga sempat ditodong diduga senjata api.

"Kepala saya dingin, saya menduga itu senjata api. Karena saya merasakan dingin di kepala saya," katanya.

Lebih lanjut, Hermawan menyatakan ketakutan saat menduga dirinya ditodong senjata api.

Pun dengan matanya yang tertutup.

"Saya ketakutan, kepala saya rasanya dingin," kata dia.

Sesudah itu, Hermawan dibawa ke ruangan guna diinterogasi polisi.

"Habis diajak putar-putar, saya berhenti di ruangan dan penutup mata saya dilepas," ujar Hermawan.

"Habis itu saya diinterogasi polisi, yang saya ingat yang interogasi saya itu namanya Abdul Rohim," ucapnya.

Terdakwa video pengancaman penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto (kanan), saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020)
Terdakwa video pengancaman penggal kepala Jokowi, Hermawan Susanto (kanan), saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Jaksa Perlihatkan Video

Hermawan Susanto mengaku lupa saat ditanya hakim ketua ihwal ucapannya yang bernada ancaman ke kepala negara saat demo.

"Apa yang saudara katakan dalam video itu?" tanya hakim ketua, Makmur, kepada Hermawan.

"Lupa yang mulia," jawab Hermawan, menggunakan pengeras suara.

Alhasil, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menunjukkan bukti video saat Hermawan mengatakan kalimat ancaman untuk Presiden Jokowi.

Kemudian penasihat hukum Hermawan beserta kliennya dan JPU menyaksikan bukti video tersebut secara saksama.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved