TRIBUNNEWSWIKI.COM - Petinggi Sunda Empire resmi ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Rangga Sasana dan dua pasangan suami istri sebagai tokoh Sunda Empire sudah ditetapkan tersangka.
Dilansir oleh Tribunnews Bogor, Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
"Perbuatannya memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.
Saptono mengatakan selama ini untuk mendanai Sunda Empire, ada iuran dari anggotanya.
Padahal sebelumnya di acara Indonesia Lawyers Club, Rangga Sasana bersikukuh mengatakan tidak memungut biaya dari anggotanya.
"Kemarin memang saya yang sampaikan, saya pertanggungjawabkan bisa," kata Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana dikutip dari video akun Youtube Indonesia Lawyers Club.
Baca: Klaim Kekuasaan Seluruh Dunia, Sunda Empire Runtuh: Perdana Menteri hingga Kaisar Jadi Tersangka
Baca: Kasus Sunda Empire, Ketiga Petinggi Jadi Tersangka, Bakal Diperiksa Kejiwaannya
Rangga Sasana yang tampil menggunakan baret lengkap dengan seragam bertempelkan pangkat bentuk bintang ini menyampaikan, Sunda Empire memiliki sebuah sistem yang lebih tinggi.
"Sunda Empire memiliki sebuah sistem diantara sistem atau raja sistem yang ada di bumi, maka Bill Gates mengundurkan diri,
kami Sunda Empire sedang membangun sistem, maka kalau dimas nanyain keratonnya dimana ya ada di dua sistem itu," kata Rangga Sasana.
Rangga Sasana menyebut Sunda Empire tidak membangun keraton seperti Keraton Agung Sejagat.
Pasalnya, Rangga Sasana mengklaim bahwa istana-istana yang saat ini ada merupakan bagian dari kekayaan Sunda Empire.
"Tidak membangun keraton baru, istana yang dipakai saat ini adalah kekayaan atas Sunda Empire," kata Rangga Sasana.
"Jadi gak perlu ada iuran ?" tanya Karni Ilyas.
"Gak ada, orang punya duit kok, iuran gimana, punya harta kok," jawab Rangga Sasana dengan nada tinggi.
Namun hal itu justru berbanding terbalik dengan hasil pemerikasaan polisi.
Menurut Saptono Erlangga, hingga kini anggota Sunda Empire tercatat sebanyak 1000-an yang tersebar di Lampung hingga Aceh.
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," kata Saptono.
Baca: Penuhi Panggilan Polda Jabar, Grand Prime Minister Sunda Empire Didampingi Gubernur Sunda Atlantik
Baca: Awalnya Guru Fisika, Nasri Banks Kini Jadi Jenderal Bintang Lima Sunda Empire, Atasan Rangga Sasana
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
Dikutip dari Tribun Jabar, penetepan Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum setelah dilakukan penyelidikan.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dihadirkan.
Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.
Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Keduanya diperiksa sejak tadi pagi.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Baca: Ridwan Kamil Sindir Sunda Empire Buat Gaduh Jabar, Rangga Sasana Geram: Anggotanya Seluruh Dunia
Baca: Sunda Empire Ungkap Syarat Indonesia agar Aman dari Ancamannya, Sebut Tahun Ini Pemerintahan Habis
Ki Rangga Sasana alias Edi Raharjo dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pascaditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Dia tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.
Saat turun dari mobil, Rangga Sasana masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.
Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga.
Sunda Empire di Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, mengimbau seluruh masyarakat di kabupaten itu jangan terkecoh dengan organisasi Sunda Empire.
Belum lama ini, organisasi tersebut mengklaim membawahi sejumlah negara.
Mereka juga mengaku memiliki pendanaan yang mencukupi tersimpan di Bank Swiss.
Organisasi itu kini berada di Aceh.
“Janganlah terkecoh, tertipu dan percaya pada hal-hal yang tidak jelas.
Pastikan dulu organisasinya legal, sah secara hukum negara dan terpenting masuk akal.
Gunakan akal sehat untuk menganalisa kegiatan organisasi tertentu," ujar pria yang akrab disapa Cek Mad itu, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/1/2020).
Menurutnya, sejauh ini Sunda Empire tidak terdaftar di Kesbangpol Aceh Utara.
Sehingga, belum bisa dinyatakan sebagai organisasi yang sah secara undang-undang.
“Saya minta masyarakat jangan sembarangan percaya, periksa kebenarannya.
Tanya kiri-kanan pada orang lebih paham, jangan asal masuk organisasi saja,” katanya.
Dia meminta Kesbangpol Aceh Utara bekerja keras untuk menertibkan organisasi yang tidak terdaftar di lembaga itu.
“Patuhi hukum yang ada.
Silakan berorganisasi asal sesuai hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sunda Empire berpusat di Bandung mengembangkan sayap hingga ke Provinsi Aceh.
Organisasi ini telah menggelar sosialisasi pada Agustus 2019 di salah satu warung kopi di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Kepada polisi, pengurus Sunda Empire mengklaim memiliki ratusan anggota di Kabupaten Aceh Utara.
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Tribunnews Bogor)