Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Keduanya diperiksa sejak Selasa (28/1/2020) pagi.
Baca: Sujiwo Tejo Apresiasi Pemberitaan tentang Keraton Agung Sejagat: tapi Mana Berita Jiwasraya?
Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Sebelumnya, Sunda Empire mengaku sebagai kekaisaran matahari.
Mereka mengklaim, negara-negara di dunia harus mendaftar ulang pada Agustus 2020 ke kekaisaran matahari di Bandung.
Tak hanya itu, para petingginya juga sesumbar, menyebut seolah-olah Sunda Empire merupakan pemerintahan yang mengelola dunia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Tribunnews.com/TribunJabar.id/Mega Nugraha)