Kasus Sunda Empire, Ketiga Petinggi Jadi Tersangka, Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Perkembangan Kasus Sunda Empire, ketiga petinggi ditetapkan sebagai tersangka, bakal diperiksa kejiwaannya.


zoom-inlihat foto
kabid-humas-polda-jabar-kombes-pol-saptono-erlangga.jpg
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah menjelaskan penetapan tersangka tiga petinggi Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020)


"Di Gasibu itu dalam rangka memperingati World Bank," ujarnya.

Hendra menyebut, klaim-klaim yang disampaikan kelompok ini membuat resah masyarakat jika terus dibiarkan.

Untuk itu, tindakan hukum yang tegas perlu dilakukan.

"Sebagai penegak hukum ini tentunya membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat dengan mengumpulkan para negara dengan dana 1 triliun di Bali," katanya.

Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana
Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan polisi menjerat tiga petinggi Sunda Empire dengan tindak pidana penyebaran berita bohong dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Erlangga.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Agie Permadi)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved