Juanda mengatakan, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.
Ada beberapa surat yang diklaim merupakan surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.
Dia mengatakan kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk tiga hal utama.
Pertama melunasi utang-utang luar negeri Indonesia, kedua membagikan kepada masyarakat Indonesia, dan ketiga untuk membeli alutsista (Alat Utama Sistem Senjata).
"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.
Dia juga menyebut-nyebut Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King yang akan bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.
"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," kata dia.
Kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat tersebut juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.
Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno kata Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020 mendatang.
"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata dia.
Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Minta Maaf dan Akui Berbohong, Nasib Uang Milik Pengikut Belum Jelas
Baca: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Akui Tak Punya Trah Bangsawan, Pengikut Diimbau untuk Berhenti
(Kompas.com/Singgih Wiryono)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Abdurrahman Al Farid)