Fakta Baru Kematian Lina Jubaedah, Jari Membiru dan Dilakukan Proses Penyidikan Pembunuhan Berencana

Jari-jemari Lina Jubaedah ditemukan membiru, polisi diketahui telah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan pembunuhan berencana.


zoom-inlihat foto
rizky-febian-bersama-keluarganya-termasuk-sang-ibunda-lina-semasa-hidup.jpg
Instagram Rizky Febian
Rizky Febian, bersama keluarganya, termasuk sang ibunda Lina semasa hidup. Fakta terbaru dari saksi mengatakan jari-jemari Lina Jubaedah ditemukan membiru, polisi diketahui kini telah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan pembunuhan berencana.


Fakta baru diungkapkan oleh Winarno Djati, S.H., satu dari pengurus RW sekaligus pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina.

Hal tersebut dikatakannya dalam tayangan Silet yang diunggah kanal YouTube RCTI - INFOTAINMENT pada Senin (20/1/2020).

Dikatakan oleh Winarno, 5 orang saksi yang mengurus proses pemotongan kuku jenazah Lina telah memberikan keterangan.

"Saat itu (proses pemotongan kuku jenazah) kan mereka tidak boleh berbicara satu sama lain, ibu-ibu tersebut dan pak Teddy melihat bahwa memang di kesepuluh jari (jenazah Lina) itu membiru," ungkap Winarno.

Dirinya mengaku mendapatkan informasi tersebut dari pihak penyidik.

Tak hanya itu Winarno juga mengungkap bahwa anak Lina, Rizky Febrian dan Putri Delina juga turut memandikan jenazah sang ibunda.

Oleh karena itu para saksi tim yang melakukan pemotongan kuku Lina juga diberi pertanyaan apakah anak-anak Lina mengetahui hal tersebut.

Namun para saksi mengatakan kedua anak Lina tidak mengetahui jika ibu-ibu yang memotong kuku menemukan kejanggalan di jari Lina.

"Apakah dia tau (tentang jari Lina yang membiru) si Iky (Rizky Febian) itu?. Si saksi yang dimintai keterangan tidak menyebutkan," imbuhnya.

Dugaan pembunuhan berencana dan pembunuhan

Putri Delina bersama almarhumah ibunya, Lina Jubaedah (Instagram.com/putridelinaa)
Putri Delina bersama almarhumah ibunya, Lina Jubaedah (Instagram.com/putridelinaa) (Instagram.com/putridelinaa)

Dikatakan oleh Winarno, para pihak yang mintai keterangan oleh kepolisian rupanya  dipanggil sebagai saksi atas pasal tindak pembunuhan berencana dan pembunuhan.

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucap Winarno.

"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.

Bahkan saksi-saksi tersebut juga telah dipanggil masing-masing dua kali.

Winarno juga menginformasikan jika saat ini kepolisian telah masuk dalam tahap penyidikan pembunuhan berencana dan pembunuhan.

"Saya tanya ke Kanit ini (sudah masuk ke) tahap penyidikan," ungkap Winarno.

Baca: Tak Miliki Hak Waris, Teddy Diduga Simpan Piutang Luar Negeri Senilai 2 Miliar Milik Lina Jubaedah

Baca: Teddy Pardiyana Tak Ingin Bayinya Diasuh Rizky Febian, Ternyata Ini Alasannya

Baca: Pesan Terakhir Lina Sebelum Wafat untuk Calon Istri Sule, Ibu Rizky Febian Minta Maaf dan Doakan Ini

(TRIBUNNEWSWIKi/Magi, KOMPAS/Kurnia Sari Aziza)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved