Raja Keraton Agung Sejagat Minta Maaf dan Akui Berbohong, Nasib Uang Milik Pengikut Belum Jelas

Raja Keraton Agung Sejagat akui telah berbohong dan minta maaf, sebut janjinya kepada para pengikutnya fiktif.


zoom-inlihat foto
totok-santoso-hadiningrat-3.jpg
IST/Twitter via ReqNews
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu. (IST/Twitter via ReqNews)


Keduanya meminta pungutan dari pengikutnya.

Bahkan, ada yang menyetor hingga Rp 110 juta.

Selain penipuan, keduanya juga dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Polisi juga sempat menggeledah rumah kontrakan Toto yang ada di Sleman.

Diketahui, Toto juga membuka angkringan di halaman kontrakannya.

Sebelumnya, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, resmi ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).

Sang Ratu, Fanni, sempat menitikkan air mata saat menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.

Dikutip dari Kompas.com, Fanni juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Hanya saja, Fanni justru menulis dengan nama Pak Ginanjar.

Permaisuri Keraton Agung Sejagat Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia
Permaisuri Keraton Agung Sejagat Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia (Kolase Instagram @fanniaminadia)

Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.

Dirinya menambahkan sejumlah tagar, yakni #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.

Berdasarkan isi surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan.

Ia juga memohon keadilan kepada Ganjar.

Begini isi surat tersebut :

Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.

Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.

Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak,

tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sang Pialang (2013)

    Sang Pialang adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved