TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok pemuda viral karena fotonya yang membawa bendera merah putih di tengah aksi demo pelajar STM, Lutfi Alfiandi mengaku dirinya disetrum dan dianiaya oleh oknum penyidik.
Dikutip dari Kompas.com, ketika dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat, Lutfi mengaku dirinya terus diminta untuk mengaku telah melemparbatu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Baca: Kabar Terkini Sosok Pembawa Bendera Merah Putih saat Aksi Demo, Ibu: Nak Jangan Tinggalkan Sholat
Baca: Kisah Haerul Pria Lulusan SD yang Bisa Buat dan Terbangkan Pesawat, Kini Dipanggil TNI AU ke Jakarta
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Baca: Heboh Jenazah Pelaut Asal Enrekang Dibuang ke Samudara Pasifik, Begini Syariatnya dalam Islam
Baca: Kisah Guru Geografi Taklukan Artis Cantik Jadi Istri: Gelar Pesta Megah, Kue Pengantin Berhias Kolam
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.
"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.
Saat diperiksa, Lutfi mengaku sengaja membawa bendera merah putih dari rumahnya.
Hal itu diungkapkannya saat ditanyakan oleh ketua majelis hakim, Bintang Al terkait bendera yang ia bawa saat aksi unjuk rasa.
"Jadi saat itu benderanya kamu dapat dari mana?" ujar Bintang.
"Punya (saya) dapat dari rumah," jawab Lutfi.
Bintang juga mempertanyakan apa alasan Lutfi membawa bendera merah putih itu dari rumah.
"Apa yang ada di pikiran kamu? Kenapa bawa bendera itu? Apa tujuannya?" tanya Bintang lagi.
"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme," sahut Lutfi.
Ia mengatakan, saat unjuk rasa itu banyak massa yang membawa bendera merah putih.
Ia menambahkan, saat unjuk rasa pada akhir September lalu, ia kerap membentangkan bendera yang dibawa dari rumah.
"Saya bentangkan di depan, saat kena gas air mata, saya langsung balikkan benderanya ke belakang," ujar Lutfi.
Ia juga mengatakan sekali lagi, dirinya memang membawa bendera itu dari rumah.
"Tidak diselamatkan, namun memang saya bawa dari rumah," tutur dia.
Sebelumnya, Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.
Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat.
Baca: Hotman Paris Bela Mati-Matian Pelajar Pembunuh Begal demi Pacar, Meski Sudah Beristri dan Punya Anak
Baca: Bunuh Begal untuk Lindungi Pacar, Pelajar Malang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.
Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.
Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.
Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.
Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan.
(Kompas.com, TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)