"Dugaan sementara tidak ada upaya pengereman (dari sopir), jadi kemungkinan remnya blong," ujar Brigjen Pol Kushariyanto saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurutnya, sopir bus tersebut sudah terbiasa melewati jalan yang cukup curam dan berkelok ini, sehingga sopir dipastikan sudah hafal betul kontur jalan di Turunan Palasari ini.
"Nah ini, jadi ada apa dengan sopir, biar nanti proses penyelidikan lebih lanjut yang akan mengungkap kasus kecelakaan ini," katanya.
Kecelakaan ini berawal saat bus melaju dari arah Lembang, kemudian saat di lokasi kejadian sopir tidak bisa mengendalikan mobilnya.
Sopir lalu membanting setir ke arah kanan hingga akhirnya terguling.
"Akibtanya, dari 59 penumpang di luar sopir dan kondektur, jadi totalnya ada 61.
Delapan penumpang meninggal dunia, 10 luka berat, dan 20 luka ringan," katanya.
Polisi Katakan Ada Kelalaian Sopir
Polisi menduga kecelakaan bus PO Purnama Sari bernomor polisi E 7508 W di Turunan Palasari, Kampung Nagrog, RT 21/7, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, ada unsur kelalaian sopir saat mengemudikan mobilnya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 17.15 WIB dan menyebabkan 8 penumpang meninggal dunia setelah bus yang ditumpangi sebanyak 59 orang itu terguling.
Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Kushariyanto, mengatakan, kelalaian pada sopir tersebut bisa dilihat setelah pihaknya melakukan olah TKP dan tidak ditemukan bekas rem di sekitar lokasi kejadian.
"Bisa jadi seperti itu (kelalaian sopir).
Berdasarkan penyidik yang menanyakan ke kondektur tidak ada upaya pengereman dari sopir," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya bekas rem di lokasi kejadian, sehingga dugaan sementara bus pariwisata ini mengalami rem blong hingga sopir tidak bisa mengendalikan mobilnya.
"Kalau jalan bagus, mulus, tapi karakteristiknya memang naik turun, jadi tetap berpengaruh (pada kecelakaan)," katanya.
Namun pihaknya belum bisa memastikan dari jarak berapa meter bus tersebut mengalami rem blong.
Dalam hal ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pertama tadi dicek pada Traffic Accident Analysis (TAA) ada 12 titik.
Pada titik pertama tidak ada upaya pengereman.
Minimal kalau ada pengereman harus ada bekas ban," ucap Kushariyanto.
Sopir bus yang diketahui bernama Dede Purnama (41) warga Kampung Cikuda, RT 35/16, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor itu meninggal dunia di lokasi kejadian.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin)