Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kemendikbud kembali dipercaya untuk menyusun soal SKD yang menjadi salah satu tahapan dalam penerimaan CPNS ini.
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan bahwa dalam penyusunan soal ini terdapat sejumlah tahapan yang dilakukan.
Misalnya pada saat menyusun kisi-kisi soal SKD 2019 yang diawali dengan proses evaluasi terhadap soal dan kisi-kisi SKD 2018.
Selain itu, dikatakan bahwa penyusunan soal SKD ini melibatkan sejumlah pihak.
Termasuk di antaranya adalah Kementerian PANRB, BKN, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Kemendikbud juga turut melibatkan para koordinator penyusunan soal CPNS tahun 2018 yang berasal dari kalangan dosen-dosen perguruan tinggi.
Tidak hanya itu, penyusunan soal tersebut juga didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.
Di samping itu, penyusunan soal ini juga melibatkan ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa soal telah disusun menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Selanjutnya untuk memastikan bahwa soal yang telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, telah dilakukan telaah bahasa oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan," tutur Mendikbud.
Baca: Persiapan Tes SKD CPNS 2019, BKN Bakal Gelar 3 Simulasi CAT pada Januari 2020, Catat Jadwalnya!
Baca: Persiapan Tes CPNS 2019, Simak Kisi-Kisi Soal SKD dan Coba Simulasi CAT dari BKN melalui LINK Ini
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Tribun Palu)