Raja Keraton Agung Sejagat Berutang Rp 1,3 M, Ratu Tulis Surat untuk Gubernur Jateng 'Pak Ginanjar'

Fakta Keraton Agung Sejagat Purworejo, Toto Santoso lama menghilang dari Ancol dan berutang Rp 1,3 Miliar, Fanni Aminadia tulis surat untuk Ganjar


zoom-inlihat foto
totok-santoso-hadiningrat-3.jpg
IST/Twitter via ReqNews
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu. (IST/Twitter via ReqNews)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta baru Keraton Agung Sejagat Purworejo bermunculan, Toto Santoso lama menghilang dari Ancol dan berutang Rp 1,3 Miliar, Fanni Aminadia tulis surat terbuka untuk Ganjar Pranowo.

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, resmi ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).

Sang Ratu, Fanni, sempat menitikkan air mata saat menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.

Dikutip dari Kompas.com, Fanni juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Hanya saja, Fanni justru menulis dengan nama Pak Ginanjar.

Baca: Fakta Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat: Buka Usaha Angkringan hingga Ingin Jadi Youtuber

Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.

Dirinya menambahkan sejumlah tagar, yakni #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.

Berdasarkan isi surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan.

Ia juga memohon keadilan kepada Ganjar.

Begini isi surat tersebut :

Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi.

Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami

Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media.

Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak,

tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media.

Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.

Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?...

Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldajateng" tulisnya.

Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat
Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat (Kolase Instagram Facebook Fanny Aminadia)

Postingan tersebut mendapat komentar lebih dari 1.000 kali.

Sementara itu, menanggapi keberadaan KAS di Purworejo, Ganjar justru mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan terlebih dahulu jika ingin membuat keraton atau kerajaan.

"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami.

Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020).

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menangkap Toto dan Fanni denga dugaan diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/01/2020).

Toto dan Fanni terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lama Menghilang dan Berutang Rp 1,3 Miliar

Beberapa waktu belakangan warga dihebohkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.

Kerajaan yang memiliki ratusan pengikut itu dipimpin oleh Toto Santoso sebagai rajanya.

Namun, Toto dan Ratunya bernama Fanni Aminadia ditangkap Polda Jawa Tengah karena dianggap melakukan penipuan.

Setelah ditangkap, baru diketahui bahwa Toto sebenarnya merupakan warga Ancol, Pademangan Jakarta Utara.

Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam
Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam (Kompas.com)

Pada tahun 2016, kebakaran melanda rumah-rumah ilegal yang ada di bantaran rel kereta api Kampung Bandan tersebut.

Kebakaran itu menghanguskan hampir seluruh rumah di sana, termasuk yang ditinggali Toto.

Sejak kebakaran tersebut, Toto tak pernah kembali lagi ke sana.

Lurah Ancol, Rusmin mengatakan, rumah-rumah yang sempat terbakar di lokasi itu tidak pernah lagi dibangun ulang.

"Pada tahun 2016 pernah kebakaran, dan terakhir tahun 2016 sudah tidak ada bangunan lagi, sudah rata, dan yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan Ancol," ujar Rusmin, dikutip dari Kompas.com.

Punya utang Rp 1,3 miliar

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan pihaknya turut melakukan penelusuran terhadap Toto.

Dari hasil penelusuran mereka, diketahui bahwa Toto memiliki hutang sebesar Rp 1,3 miliar sewaktu tinggal di sana.

"Saudara Toto ini juga pernah melakukan peminjaman atau utang ke bank yang saat itu diketahui oleh Ketua RT berdasarkan keterangannya sekitar Rp 1,3 miliar," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).

Toto menggunakan KTP yang ia urus sewaktu pertama kali pindah ke Kampung Bandan tahun 2011.

Selain itu, Toto menjadikan sebuah ruko yang ada di daerah Jakarta Barat sebagai jaminan.

"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Budhi.

Namun sejauh ini, pihak bank tidak pernah melaporkan terkait peminjaman uang tersebut ke polisi.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna menggelar konferensi pers di Polda Jateng, Rabu (15/01/2020). Polisi menetapkan Toto, raja Keraton Agung Sejagat sebagai tersangka.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda Daniel didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna menggelar konferensi pers di Polda Jateng, Rabu (15/01/2020). Polisi menetapkan Toto, raja Keraton Agung Sejagat sebagai tersangka.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA) (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Adapun Toto dan ratunya bernama Fanni Aminadia ditahan oleh Polda Jawa Tengah karena dianggap melakukan penipuan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah.

Semua simbol itu palsu," kata Rycko.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Gending Sriwijaya (2013)

    Gending Sriwijaya adalah sebuah film drama laga kolosal
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved