Perkosa Putrinya hingga Hamil, Pelaku Siap Tanggung Jawab: Saya Urus Anak Saya dari Anak Saya

Perkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan, pelaku siap tanggung jawab dan mengurus anak dari putri kandungnya.


zoom-inlihat foto
perkosa-putrinya-hingga-hamil-pelaku-siap-tanggung-jawab-dan-mengurus.jpg
kompas/irwan nugraha
Perkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan, pelaku siap tanggung jawab dan mengurus anak dari putri kandungnya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan, pelaku siap tanggung jawab dan mengurus anak dari putri kandungnya.

Kasus perkosaan kembali terjadi, seorang ayah memerkosa anaknya sendiri yang masih remaja.

Selama hampir satu tahun, remaja di Tasikmalaya tersebut menjadi korban pemerkosaan ayahnya sendiri.

Bahakan akibat dari perbuatan ayah kandungnya sendiri tersebut, sang gadis yang masih di bawah umur harus hamil dan melahirkan.

Sejak usianya masih 15 tahun, bocah tersebut ternyata sudah menjadi korban perkosaan ayahnya sendiri.

Baca: Nenek di Jember Berbohong Ngaku Diperkosa, Ternyata Punya Utang Rp 10 Juta, Akhirnya Jadi Tersangka

Baca: Reynhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Dikenal Orang Baik dan Sopan

Pelaku adalah Mumus Mulyana (44) asal Kota Tasikmalaya.

Mumus merupakan ayah kandung dari bocah yang ia perkosa selama satu tahun.

Kini korban telah berusia 16 tahun dan melahirkan seorang anak akibat perbuatan sang ayah.

Dilansir oleh Kompas.com, Mumus mempunyai lima buah hati yang salah satunya jadi korban pemerkosaan.

Istri yang tak lain ibu kandung korban melaporkan perbuatan sang suami ke pihak ke polisian.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap Mumus tanpa perlawanan.

Di hadapan awak media, Mumus mengaku sudah tak ingat berapa kali mencabuli anak kandungnya.

"Saya udah nggak ingat berapa kali lakukan itu ke anak saya sendiri," ujar Mumus di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (15/1/2020).

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi (Tribun Batam)

Pembuka jasa servis jam rumahan ini mengaku menyesal telah memerkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan.

Ia bahkan menyebut akan mengurus anak yang dilahirkan oleh anak kandungnya.

"Sekarang saya menyesal. Sayapun akan mengurus anak saya dari anak saya," kata Mumus.

Seminggu di atap rumah

Mumus yang sadar telah dilaporkan ke polisi bergegas kabur ke atap rumah.

Di atap rumah, Mumus berdiam diri selama hampir sepekan.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penangkapan polisi atas kejahatannya.

"Pelaku sempat sembunyi di atap rumah saung di kebun untuk berupaya menghindari petugas kepolisian dalam upaya penangkapan," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro.

Namun usaha Mumus gagal, ia kini diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020).
Tersangka ayah cabuli anak kandungnya sendiri di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan polisi, Rabu (15/1/2020). ((KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA))


Ngaku Kecanduan

Tega memperkosa anak kandungnya, Mumus mengaku hubungan intim dengan istri tak ada masalah.

Namun di hadapan polisi, Mumus akui kecanduan film porno yang ditonton bersama teman-temannya di kampung.

"Ada pengakuan pelaku kalau selama ini suka nonton film porno," kata AKP Dadang.

Mumus mengawali perbuatan bejat kepada anaknya berdalih melakukan pijatan agar tak kecapean.

"Pelaku memang melakukan hal 'itu' saat korban sedang tidur," sambungnya.

Sampai saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya Kota dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Hukumannya bisa 15 tahun lebih atas perbuatannya itu," ucap AKP Dadang.

Ilustrasi-seorang gadis diperkosa oleh ayahnya sendiri.
Ilustrasi-seorang gadis diperkosa oleh ayahnya sendiri. (pixabay.com)


Ayah Tanggung Jawab Nikahi Anaknya Sendiri

Kejadian serupa terjadi di Takalar, seorang ayah memperkosa anak kandungnya dan berniat tanggung jawab.

Malang nasib pelajar berusia 15 tahun berinisial HJ, ia harus menanggung perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandungnya.

HJ yang warga Kabupaten Takalar ini sedang hamil di umurnya yang masih belia.

Terparah adalah ayah dari anak yang dikandungnya tersebut merupakan ayah kandungnya sendiri.

Ayah kandung HJ berdalih tak kuat menahan nafsu ketika melihat sang anak berganti pakaian seusai pulang sekolah.

Tak hanya sekali, perbuatan bejat pelaku berinisial TT (50) ini dilakukan sejak tahun 2017 atau sudah 2 tahun.

“Dia selalu berontak setiap saya mau. Biasanya dalam sekali seminggu saya berhubungan badan. Kecuali kalau datang bulan,” ujar TT melansir dari TribunTimur.com, Rabu (11/12/2019).

Sang ayah yang seharusnya menjaga putrinya malah melakukan tindakan tak senonoh kepada gadis remaja malang itu.

TT mengakui tindakannya tersebut tak bermoral, ia mengaku siap untuk menikahi anak kandungnya.

"Perbuatan itu memang tidak senonoh tapi mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Kalau disuruh bertanggungjawab, saya mau menikahinya," kata TT.

(TribunJakarta/Siti Nawiroh)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Abdurrahman Al Farid)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved