Kakek 68 Tahun Curi Getah Karet Senilai Rp 17 Ribu, Istri Terdakwa Nangis Dengar Vonis Hakim

Hakim mengatakan Samirin yang merupakan kakek pencuri getah telah melanggar UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan


zoom-inlihat foto
kakek-pencuri-getah1.jpg
Tribun Medan
Samirin, terdakwa pencuri getah pohon rambung usai menjalano sidang vonis di Pengadilan Simalungun, Rabu (15/1/2020) (Tribun Medan/Tommy Simatupang)


Sambil menangis, Sumiati mengaku senang Samirin dapat berkumpul lagi dengan anak dan cucu.

"Terima kasih kakek sudah bebas. Nenek senang bisa berkumpul lagi. Kakek bisa jumpa dengan cucu dan anak," kata Sumiati.

Keluarga kumpulkan koin

Keluarga Samirin melakukan aksi kumpulkan koin untuk mengganti rugi gerah pohon karet yang diambil oleh Samirin.

Anak Samirin, Agus Supriadi mengatakan pengumpulan koin ini atas kerugian yang dialami PT Bridgestone senilai Rp 17.400.

"Ya, ini kami kumpulkan koin untuk mengganti kerugian yang dialami PT Bridgestone,"ujarnya, Rabu (15/1/2020).

kakek pencuri getah3
Keluarga Samirin dan Hinca Panjaitan mengumpulkan koin di Pengadilan Simalungun, Rabu (15/1/2020). Koin ini akan diserahkan PT Bridgestone. (TribunMedan)

Agua juga mengucapkan syukur atas vonis yang diberikan oleh Hakim kepada ayahnya tersebut.

Agus mengharapkan setelah ini bisa kembali berkumpul dengan Samirin di rumah.

"Kami puji syukur karena dengan vonis 64 hari dipotong masa tahanan maka Bapak besok sudah bebas,"katanya.

Seluruh keluarga yang menyaksikan perjalanan sidang menyumbangkan koin.

Selanjutnya, koin yang terkumpul akan diberikan ke PT Bridgestone sebagai ganti rugi.

Selain itu, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan yang juga mengikuti persidangan turut menyumbangkan koin.

Sumiarti mengaku berterima kasih kepada seluruh yang peduli terhadap kasus yang dialami suaminya.

"Terima kasih kepada semua saudara dan adik-adik di sini mau membantu suami saya. Saya gak tahu mau bilang apa lagi,"katanya seraya menyeka air matanya.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Tribunnews.com, Tribun Medan)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved