Menurut Kepolisian, para pengikut Keraton Agung Sejagat dijanjikan jabatan dengan gaji besar dalam bentuk dollar AS.
Setidaknya ada 450 pengikut dengan latar belakang yang berbeda.
Namun, para pengikut keraton ini juga diminta membayar iuran mencapai jutaan rupiah.
Saat ini Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Terungkap, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso Gelar Kirab Pengantin di Kontrakan di Sleman
Selama tinggal di rumah kontrakan RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso pernah menggelar kirab pengantin.
Kirab pengantin tersebut sama seperti dengan video kirab Toto Santoso yang viral di Purworejo.
"Setelah shooting film kolosal itu, masih ada satu kegiatan lagi," ungkap Arya Pradana Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/01/2020).
Arya menjelaskan, kegiatan tersebut adalah pawai atau kirab.
Konsepnya serupa dengan video yang viral di media sosial.
Peserta kirab juga mengenakan seragam yang sama persis dengan yang di video viral.
Hal itu mengundang perhatian pihak desa yang sempat ke lokasi untuk menanyakan perihal kegiatan.
"Kami pendekatan mencari informasi, mereka jawabnya untuk kirab manten (pengantin)," ucapnya.
Saat itu, lanjutnya, dari pengakuan mereka ada anggota yang menikah.
Sehingga dibuatkan acara kirab atau pawai manten (pengantin).
"Pada saat viral video itu, wah ternyata di Purworejo juga.
Kami juga kaget, wah nanti pasti ada apa-apa di Sidoluhur," tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga, Niken Puji Lestari, mengungkapkan memang pernah ada kirab pengantin.
"Kemarin ada nikahan, pakai acara kirab juga.