TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Singapura dikabarkan dipenjara selama 6 bulan 7 pekan.
Ha tersebut dikarenakan sang TKI, Diana (30) terbukti telah mencuri uang.
Tak hanya itu, Diana juga dilaporkan telah melakukan perbuatan onar kepada majikannya.
Perbuatan tersebut adalah menghidangkan nasi dan air kepada sang majikan yang sudah dicampurnya dengan urine, ludah, hingga darah menstruasi.
Baca: Pengakuan Perias TKW Taiwan yang Tipu Pacar TKI Korea: Bau Mulutnya Itu Lho Sampai Saya Minta Masker
Baca: Pemilik Foto yang Dipakai Nenek-nenek Tipu Pemuda TKI Taiwan Akhirnya Bicara: Yusuf Buat Aku Aja
Pemberitaan tersebut kemudian menjadi perbincangan hangat baik di Indonesia maupun Singapura.
Dikutip dari Channel News Asia, Diana melakukan perbuatan menjijikkan tersebut dengan tujuan agar sang majikan menjadi menurut padanya.
Melalui perbuatan tersebut, Diana meyakini sang majikan tidak memarahinya karena kinerjanya yang buruk.
Disisi lain, Diana berhasil mencuri uang sang majikan sebesar 13.300 Dolar Singapura atau setara dengan 135 juta Rupiah lebih (kurs 1 Dolar Singapura = 10. 159 Rupiah).
Uang tersebut kemudian dikirimkan kepada keluarga Diana di Indonesia.
Pencurian tersebut dilakukan secara bertahap sejak Agustus 2017 hingga Juni 2018 lalu.
Atas perbuatannya tersebut, Diana pada Senin (13/1/2020) dinyatakan bersalah dengan hukuman penjara enam bulan 7 pekan.
Mencuri dan berbuat onar
Pengadilan mengetahui jika Diana telah mengabdi pada sang majikan dengan 6 anggota keluarga dari tiga generasi (orangtua, anak, dan cucu) sejak 2017.
Beberapa kali pada Bulan Agustus 2019, Diana mulai berbuat onar dengan mencampur air minum dengan urine, ludah, dan darah menstuasi.
Pihak keluarga majikan yang tak mengetahui aksi nyeleneh Diana tak menaruh curiga dan meminum air tersebut.
"(Diana meyakini) jika dirinya melakukan hal tersebut agar keluarga majikan menjadi penurut dan tidak mudah memarahinya jika pekerjaannya buruk," ucap Wakil Jaksa Penuntut Umum, Angela Ang.
Tak hanya air minum, Diana juga mencampurkan materi yang sama ke dalam nasi yang dimasak oleh dirinya untul keluarga sang majikan.
Disisi lain, Diana mencuri uang tunai anggota keluarga majikan yang berusia lanjut dalam rumah tersebut.
Majikan tersebut memang mendapatkan tunjang bulanan sebesar 3.300 Dolar Singapura tiap bulannya, atau sekitar 33 juta Rupiah.
Uang tersebut berasa dari ketiga putrinya dan juga sang suami.
Uang tersebut disimpan dalam brankas yang diamankan dengan kunci numerik di dalam kamarnya.
Diana memanfaatkan kesempatan mencuri ketika sedang membersihkan kamar sang majikan.
Diana menebak nomor kunci brankas sama dengan password iPad sang majikan yang rupanya sama.
Diana melakukan pencurian selama lima kali, dan meminta seorang kenalan perempuan untuk mengirimkan uang tersebut ke Indonesia.
Akhirnya Diana mengakui perbuatannya dan pihak majikan secara resmi membuat laporan pada kepolisisan pada Oktober 2019.
Diana meminta maaf
Tanpa dampingan siapapun ketika persidangan, Diana menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahannya melalui penerjemah.
Diana mengatakan dirinya adalah seorang janda dengan satu anak.
Dirinya juga bertanggung jawab mengurus sang Ibu yang telah berusia lanjut dan sakit-sakitan.
Diana juga mengatakan jika selama di Indonesia dirinya tak pernah melakukan kejahatan apapun.
Tak hanya itu Diana memohon maaf pada majikan dan memohon pengertian karena dirinya melakukan hal tersebut lantaran kondisi keluarganya yang kesusahan di Indonesia.
Baca: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
Baca: VIDEO Minta Maaf Perempuan yang Dituduh Tipu TKI Korea Pakai Foto Cantik: Wajahnya Mirip Saya
(TRIBUNNEWSWIKi/Magi)