TRIBUNNEWSWIKI.COM – Isu dugaan korupsi di PT Asabri dapat merugikan prajurit dan pensiunan TNI.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, Prabowo tak ingin kerugian tersebut dialami oleh prajurit maupun pensiunan RNI.
Dahnil mengatakan bahwa Prabowo ingin memastikan hal itu .
"Pak Prabowo ingin memastikan jangan sampai kasus ini itu merugikan prajurit secara keseluruhan," ujar Dahnil, Senin (13/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Terungkap, Istri Hakim PN Medan Akan Menikah dengan Eksekutor Suaminya Sendiri, Akui Lelah Disakiti
Baca: Alexandra Gottardo Digugat Cerai Suami, Gara-gara Adegan Mesranya di Proyek Serial?
Kendati Asabri berada dibawah naungan Kementerian BUMN, Dahnil mengatakan, Prabowo tetap berkepentingan dalam menyikai dugaan kasus korupsi di Asabri tersebut.
"Secara hierarki, itu (Asabri) di bawah Menteri BUMN, tetapi tentu sebagai stakeholder, yang berkepentingan,
kepentingan Menhan tentu adalah melindungi dan memastikan hak-hak dari prajurit itu tidak dirugikan," ucap dia.
Baca: Asabri
Baca: Prabowo Subianto
Dahnil juga mengungkapkan, Prabowo sedang berusaha menenangkan kondisi prajurit hingga pensiunan TNI terkait isu tersebut.
“Pak Prabowo berusaha menenangkan supaya prajurit, pra pensiunan tetap tenang,” kata Dahnil.
Setelah menerima informasi dugaan korupsi, Prabowo mempelajari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kondisi perusahaan asuransi berpelat merah itu.
“Pak Menhan memang sudah dapat informasi, ya terkait dengan itu.
Kita sedang mempelajari laporan-laporan yang disampaikan dari pihak auditor dalam hal ini BPK,” ujarnya.
Baca: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Baca: PT Asuransi Jiwasraya
Selain itu, kata Dahnil, Prabowo tengah menunggu data dan laporan yang sedang disiapkan Kementerian BUMN.
Sebab, Asabri merupakan perusahaan yang ada di bawah naungan Kementerian BUMN.
"Beliau akan meminta informasi yang cukup dan valid dari kementerian BUMN dan pihak Asabri sendiri," ucap dia.
Dahnil menyebut bahwa Prabowo menyesalkan korupsi terjadi di perusahaan asuransi negara tersebut.
Sebab sebagian dana prajurit berada di Asabri.
Baca: Tingkatkan Pertahanan, Prabowo Sebut Akan Bangun Pangkalan Militer di Natuna
Baca: Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Asabri, Mahfud MD: Modus Operandinya Sama dengan Jiwasraya
"Pak Menhan tentu menyesalkan kalau kemudian (dugaan korupsi) ini terjadi," ujar Dahnil.
Setiap bulannya, kata dia, sekitar 4,75 persen dari gaji pokok prajurut TNI yang bertugas di Mabes, angkatan, hingga PNS di lingkungan Kementerian dipotong untuk iuran pensiun.
"Dari gaji pokok 4,75 persen itu dipotong untuk iuran pensiun.