Tak Setuju Reynhard Sinaga Disebut Psikopat, Dokter Boyke Punya Pendapat Lain: Tidak Bisa Dipenjara!

Seksolog ternama Dokter Boyke Dian Nugraha beri komentar terkait Reynhard Sinaga disebut sebagai psikopat. Dr. Boyke punya pendapat lain tentang ini.


zoom-inlihat foto
dokter-boyke-komentar-reynhard-sinaga.jpg
Kolase TribunnewsWiki/ Youtube ESGE ENTERTAINMENT, Facebookvia BBC
Dokter Boyke Dian Nugraha tak setuju Reynhard Sinaga disebut psikopat, punya pendapat lain.


Divonis Hukuman Seumur Hidup

Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 159 dakwaan terhadap pemerkosaan dengan korban 48 pria di Manchester, Inggris.

Ia merupakan mahasiswa PhD berusia 36 tahun dari Indonesia.

Polisi mengatakan mereka memiliki bukti bahwa Reynhard sebenarnya menargetkan 190 korban.

Dilansir BBC.com, ayah Reynhard Sinaga, SS akahirnya buka suara terkait vonis yang diterima putranya tersebut.

“Kami menerima putusannya.

Hukumannya sesuai dengan kejahatanntya.

Saya tidak ingin mendiskusikan lebih dari ini,” kata dia.

Teman-teman Sinaga di Universitas Indonesia mengatakan ia adalah seorang mahasiswa yang flamboyan dan populer.

Tapi temannya itu kehilangan kontak dengan Reynhard ketika dia pergi ke luar negeri untuk melanjutkan studinya di Inggris pada tahun 2007.

Reynhard Sinaga pernah mengatakan bahwa ia jatuh cinta dengan kota Manchaster dan mengatakan bahwa ingin tinggal di Inggris selamanya.

Hidup dekat dengan Gay Village di Manchester, ia mampu mengekspresikan seksualitasnya secara terbuka dengan cara yang tidak mungkin dilakukan di Indonesia

Selama hidup di sana, hingga akhirnya ditangkap pada tahun 2017, Reynhard disebut hidup dengan bantuan biaya dari sang ayah yang dilaporkan merupakan seorang bankir.

Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi/Saradita, Tribun Sumsel)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved