Perangi Konten Negatif, Kominfo Bagi Tugas dengan 16 Kementerian, Densus hingga Kemenag Turut Andil

Tegas perangi konten negatif, Kominfo bekerja sama dan berbagi tugas dengan 16 kementerian dan lembaga. Termasuk Densus 88 dan Kemenag.


zoom-inlihat foto
gedung-kementerian-kominfo.jpg
kominfo.go.id
Gedung Kementerian Komunikasi Dan Informatika. Tegas perangi konten negatif Kominfo gandeng 16 kementerian dan lembaga.


4. BPOM, Kemenkes BNN, Polri, Interpol

Satgas dan operasi pangea untuk penanganan obat, makanan, dan kosmetik ilegal

5. Kemenko PMK, Kemen PPPA, KPAI

Satgas pemberantasan pornografi dan perdagangan orang

6. KPU, Bawaslu

Penanganan konten terkait pemilu

7. Kemenkumham, Bekraf, Ditjen HKI, Kejaksaan Agung, Polri

Satgas Penanganan Pelanggaran HKI

8. Kemenkopolhukam, BIN, Polri, TNI

Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Baca: Pembatasan Internet Jadi Jurus Menkominfo Johnny G Plate untuk Atasi Kericuhan Masyarakat

Baca: Betrand Peto Diserang Haters, Ruben Onsu Geram dan Minta Kominfo Lakukan Ini

9. BMKG

Peredaran informasi gempa yang tidak Mengacu pada data BMKG

10. Bank Indonesia

Peredaran dan penjualan uang palsu

11. BNN, Polri, Seluruh Kementerian atau Lembaga

Pemberantasan narkoba

12. Kementerian Pertanian

Penjualan komoditas pertanian ilegal

13. Kementerian LHK

Jual beli satwa dan tumbuhan langka yang dilindungi





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved