Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perum Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang perumahan dan permukiman.
Perum Perumnas didirikan pada 18 Juli 1974 ini telah melaksanakan pembangunan perumahan dan permukiman lebih kurang 400 lokasi di Indonesia dengan total 500.000 unit rumah.
Perum Perumnas berkantor pusat di Jl. D.I. Pandjaitan Kav. 11 - Jakarta, 13340.
Sejarah #
Perum Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah.
Perumnas didirikan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.
Perusahan didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1974, diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988, dan disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2004 tanggal 10 Mei 2004.
Sejak didirikan tahun 1974, Perumnas selalu tampil dan berperan sebagai pioneer dalam penyediaan perumahan dan permukiman bagai masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Sebagai BUMN pengembang dengan jangkauan usaha nasional, Perumnas mempunyai 7 Wilayah usaha Regional I sampai dengan VII dan Regional Rusunawa.
Helvetia Medan, Ilir Barat Palembang, Banyumanik Semarang, Tamalanrea Makasar, Dukuh Menanggal Surabaya, Antapani Bandung adalah contoh permukiman skala besar yang pembangunannya dirintis Perumnas.
Kawasan Permukiman tersebut kini telah berkembang menjadi "Kota Baru" yang prospektif.
Selain itu, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi juga merupakan "Kota Baru" yang dirintis Perumnas dan kini berkembang pesat menjadi kawasan strategis yang berfungsi sebagai penyangga ibukota.
Baca: PT Hutama Karya (Persero)
Baca: PT PANN Multi Finance (Persero)
Visi, Misi dan Budaya #
Visi Perum Perumnas :
"Menjadi Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat Terpercaya di Indonesia"
Misi Perum Perumnas :
- Mengembangkan perumahan dan permukiman yang bernilai tambah untuk kepuasan Pelanggan
- Meningkatkan professionalitas, pemberdayaan dan kesejahteraan Karyawan
- Memaksimalkan nilai bagi Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan lain
- Mengoptimalkan sinergi dengan Mitra Kerja, Pemerintash, BUMN dan Instansi lain
- Meningkatkan kontribusi positif kepada masyrakat dan lingkungan
Budaya Perum Perumnas :
- Service Excellence
- Passion
- Integrity
- Innovative
- Focus
- Tata Kelola Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan #
Tata Kelola Perusahaan atau GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) Perum Perumnas :
Tatakelola perusahaan yang baik atau good corporate governance selanjutnya disingkat dengan GCG adalah proses untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabiltas perusahaan guna mewujudkan nilai Pemilik Modal/RPB dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan berlandaskan peraturan dan nilai etika.
Stakeholders perusahaan antara lain pemilik, kreditor, pemasok, asosiasi usaha, karyawan, pelanggan, pemerintah dan masyarakat luas.
Pedoman Good Corporate Governance (GCG) Perum Perumnas ini merupakan wujud komitmen dan langkah proaktif manajemen untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik bagi perusahaan.
Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan dikeluarkannya SK Menteri BUMN Nomor 117/MBU/2002 yang mewajibkan penerapan praktik good corporate governance sebagai landasan operasional pengelolaan BUMN.
Sejalan pula dengan ditetapkannya Undang-undang BUMN yang di dalamnya terkandung pengelolaan BUMN dengan berlandaskan praktik dan prinsip good corporate governance.
Dalam sistem perekonomian nasional, BUMN (termasuk Perum) memiliki peran strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi disamping sebagai sumber penerimaan negara yang signifikan.
Untuk dapat mengoptimalkan peran tersebut dan mampu mempertahankan keberadaannya dalam perkembangan ekonomi yang semakin terbuka dan kompetitif, BUMN perlu menumbuhkan budaya perusahaan dan profesionalisme melalui penerapan good corporate governance dalam sistem pengelolaan BUMN.
Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) adalah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh negara.
Pemilik mendelegasikan kewenangan pengawasan kepada Dewan Pengawas sementara Direksi adalah organ perusahaan yang melaksanakan dan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan perusahaan untuk kepentingan dan tujuan Perum Perumnas serta mewakili Perum Perumnas, baik di dalam maupun di luar pengadilan (persona standi in judicio)
Tujuan Tata Kelola Perusahaan Perum Perumnas :
Tujuan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance pada Perum Perumnas adalah:
- Memaksimalkan nilai perusahaan dalam bentuk peningkatan kinerja (high performance) serta citra perusahaan yang baik (good corporate image).
- Mendorong pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan dan efisien serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ perusahaan.
- Mendorong organ perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi dengan nilai etika/moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggungjawab sosial perusahaan terhadap stakeholders.
- Mendorong pengelolaan sumber daya dan risiko perusahaan secara lebih efisien dan efektif.
- Mengurangi potensi benturan kepentingan organ perusahaan dan pekerja dalam menjalankan bisnis perusahaan.
- Menciptakan lingkungan usaha yang kondusif terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
Struktur Organisasi #
Dewan Pengawas Perum Perumnas :
Ketua Dewan Pengawas Perum Perumnas :
Miftah Faqih
Anggota Pengawas Perum Perumnas :
Syarif Burhanuddin
Hary Noegroho Soelistianto
Andi Zainal Abidin Dulung
Dewan Direksi Dewan Pengawas Perum Perumnas :
Direktur Utama
Bambang Triwibowo
Direktur Pertanahan, Hukum dan SDM
Muchlis Abbas
Direktur Produksi
Wahyu Abbas Sudrajat
Direktur Keuangan
Eko Yuliantoro
Direktur Pemasaran
Anna Kunti Pratiwi
Direktur Korporasi dan Pengemabangan Bisnis
Galih Prahanto
Struktur organisasi Perum Perumnas :
(Tribunnewswiki.com/Haris)
| Nama | Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) |
|---|
| Alamat (pusat) | Jl. D.I. Pandjaitan Kav. 11 - Jakarta, 13340 |
|---|
| Jenis | Perusahaan Umum |
|---|
| Bidang/industri | Perumahan dan permukiman |
|---|
| Kontak | (+62 21) 819 4807 / Customer Contact Center (+62 21) 1500 709 |
|---|
| ktrpusat@perumnas.co.id |
| Situs | perumnas.co.id |
|---|
| Direktur utama | Bambang Triwibowo |
|---|
Sumber :
1. perumnas.co.id