Meski Tak Ikut Tes SKD, Peserta CPNS 2019 Berstatus P1/TL Tetap Diwajibkan Cetak Kartu Ujian

BKN mengimbau agar semua peserta CPNS yang lolos administrasi untuk mencetak kartu ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)


zoom-inlihat foto
rekrutmen-cpns-2019-bkn.jpg
Kompas/Didik Suhartono
Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau agar semua peserta CPNS yang lolos administrasi untuk mencetak kartu ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tak terkecuali peserta yang berstatus P1/TL untuk tetap mencetak kartu ujian meski tidak mengikuti tes SKD.

Hal tersebut diumumkan BKN melalui akun Twitter-nya @BKNgoid.

Tangkap layar Twiiter @BKNgoid
Tangkap layar Twiiter @BKNgoid (Twitter.com/@BKNgoid)

Peserta CPNS 2019 dapat mengunduh kartu ujian melalui laman SSCN.

Baca: LINK DOWNLOAD Soal Latihan SKD CPNS 2019 Beserta Jawabannya, Simak Juga Kisi-Kisi Lengkap dari BKN

Baca: Ketentuan Cetak Kartu Ujian CPNS 2019, Jika Dicetak sebelum 1 Januari 2020 maka Dianggap Tidak Valid

Sedangkan terkait tempat dan waktu tes SKD akan diumumkan oleh instansi masing-masing.

Pihak BKN mengimbau peserta untuk mengecek secara berkala situs web instansi untuk melihat tanggal dan lokasi ujian.

Selain itu, dalam mencetak kartu peserta ujian, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan oleh peserta.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 itu.

"Iya benar, ada beberapa ketentuan," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/1/2020). Ia menjelaskan, ketentuan tersebut berlaku untuk semua instansi.

"Pada kartu peserta ujian, ada dua kartu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.

Berikut ketentuan dalam mencetak kartu ujian CPNS 2019:

-Cetak dengan menggunakan tinta warna

-Potong pada bagian garis putus-putus

-Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

-Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

-Kartu peserta ujian jangan dilaminating

Selain itu, imbuhnya, apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.

Baca: Persiapan Tes CPNS 2019, Simak Kisi-Kisi Soal SKD dan Coba Simulasi CAT dari BKN melalui LINK Ini

Baca: Seorang Peserta Tes CPNS Kemenkumham Ketahuan Bawa Sabu dan Bong, Bagaimana Nasib Kepesertaannya?

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada peserta yang lolos administrasi, untuk mencetak ulang kartu peserta ujiannya.

Bagi peserta yang sudah bisa mencetak kartu tetapi info waktu dan lokasi tes belum tertera, maka dapat mengikuti perkembangan informasi seputar tes SKD masing-masing instansi.

"Itu nanti instansi yang menentukan. Cek terus web instansi untuk tempat dan tanggal tes," ujar Paryono.

Jika sesuai dengan jadwal yang direncanakan, lokasi dan tanggal tes akan diumumkan pada minggu kedua bulan Januari 2020.

Sementara, BKN telah menyiapkan 13 Kantor Regional (Kanreg) BKN dan kantor unit sebagai lokasi SKD.

Ke-13 Kanreg yang digunakan sebagai lokasi tes CPNS yaitu:

Kanreg I BKN Yogyakarta

Kanreg II BKN Surabaya

Kanreg III BKN Bandung

Kanreg IV BKN Makassar

Kanreg V BKN Jakarta

Kanreg VI BKN Medan

Kanreg VII BKN Palembang

Kanreg VIII BKN Banjarmasin

Kanreg IX BKN Jayapura

Kanreg X BKN Denpasar

Kanreg XI BKN Manado

Kanreg XII BKN Pekanbaru

Kanreg XIII BKN Aceh

Baca: Jadi Korban Banjir, PNS Bisa Ajukan Cuti hingga 1 Bulan, Bagaimana Mekanismenya?

Baca: Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Passing grade

Dalam tahapan SKD, akan diujikan tiga tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Masing-masing soal memiliki passing grade tersendiri.

Passing grade juga berbeda di tiap formasi.

Bandingkan skor simulasi SKD dengan passing grade yang telah ditetapkan.

Berikut rincian passing grade CPNS 2019.

1. Umum dan Tenaga Pengaman Siber: TWK 65 - TIU 80 - TKP 126 - Total 271

2. Cumlaude dan Diaspora: TIU 85 - Total 271

3. Disabilitas: TIU 60 - Total 260

4. Putra putri Papua dan Papua Barat: TIU 60 - Total 260

5. Dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang : TIU 80 - Total 271

6. Rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api : TIU 70 - Total 260

Simulasi CAT

Peserta diimbau untuk mempersiapkan diri semaksimal mungkin sebelum menghadap tes SKD.

Peserta bisa mengikuti simulasi CAT BKN yang diadakan di berbagai daerah.

Selain itu, pserta juga bisa melakukan simulasi CAT secara mandiri dengan mengakses laman http://cat.bkn.go.id/simulasi

Sebelum mengerjakan soal SKD pada simulasi CAT tersebut, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya apapun.

Baca: Ternyata Ini Sosok PNS Pertama Indonesia, Berstatus Sultan, Punya NIP 01000001 Sejak Belum Merdeka

Berikut ini tahapannya:

1. Buka link http://cat.bkn.go.id/simulasi

2. Klik daftar gratis

3. Isi data diri di form pendaftaran. Pastikan email Anda aktif. Lalu ceklis kode captcha untuk membuktikan Anda bukan robot

4. Cek email Anda untuk melihat kode yang dikirimkan BKN

5. Lakukan aktivasi email dengan memasukan kode tersebut

6. Log in dan mulai simulasi SKD

Dilansir oleh Kompas.com, Kasubbag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN, Diah Eka Palupi mengatakan bahwa mekanisme tes CAT yang sesungguhnya mirip dengan simulasi CAT BKN yang bisa diakses melalui loink tersebut.

"Kurang lebih seperti yang ada di (laman) sini," ujar Diah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/12/2019).

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved