Pasukan TNI di Perairan Natuna Diperkuat, Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Perang dengan China

Meski memperkuat pasukan di Natuna, Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan Indonesia tidak berperang dengan China


zoom-inlihat foto
panglima-komondo-gabungon-wilayah-pertahonan-pangkogabwilhan-i-laksamana-madya.jpg
DOK TNI
Panglima Komondo Gabungon Wilayah Pertahonan | (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Morgono menggelar apel pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di pelabuhan Selat Lampa, Ranai Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pasukan yang terlibat yakni sekitar 600 personil dengan jumlah KRI yang ada sebanyak lima unit kapal


"Tidak akan perang, itu terlalu dibesar-besarkan," kata dia, kepada wartawan di Natuna, Sabtu (4/1/2020) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "TNI Tegaskan Tak Akan Perang di Natuna".

Ia mengatakan, hubungan strategis yang selama ini terjalin baik antara Indonesia dan China akan tetap dipertahankan.

Sambungnya, keberadaan kapal penjaga pantai dan pencari ikan China di ZEE Indonesia dinilai memancing suasana menjadi keruh, padahal, kata Yudo, pemerintah China sudah mengakui, perairan itu adalah ZEE Indonesia.

"Sekarang, dua tahun kemudian mengingkari dengan mendatangkan Coast Guard'," katanya.

Penjaga Pantai alias Coast Guard, kata dia, adalah produk pemerintah. Jadi semestinya memahami aturan internasional dan kebijakan negaranya.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut
Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

"Makanya tadi KRI kami suruh pahamkan kepada mereka. Anda adalah kapal pemerintah yang sebenarnya sudah tahu aturan internasional, sudah tahu kebijakan pemerintah anda, kok masih ngotot seperti ini," kata mantan panglima Komando Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL itu.

Ia berharap dalam dua hingga tiga hari ke depan sudah ada perkembangan lanjutan di Natuna.

Kepastian dan eksistensi ZEE Indonesia sudah ditetapkan memalui Undang-undang Nomor 5/1983 tentang ZEE Indonesia, yang di antaranya mengatur persyaratan dan perizinan resmi bagi siapa saja pribadi atau badan hukum asing dari pemerintah Indonesia jika dia ingin mengeksplorasi dan mengeksploitasi SDA hayati dan non hayati, potensi ekonomi alami, dan lain-lain.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin/Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved