Jangan Lupa, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya

Iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi naik hari ini, begini rinciannya


zoom-inlihat foto
iuran-bpjs-kesehatan-naik.jpg
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan


Pada tahun 2019 ini, diprediksi BPJS Kesehatan akan mengalami defisit hingga Rp 32,8 triliun jika iurannya tak naik.

“Jangan ragu iuran (BPJS Kesehatan) naik, defisit tak tertangani.

Ini sudah dihitung hati-hari oleh para ahli,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf di Jakarta, Sabtu (2/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor sedang melayani seorang warga yang sedang mengurus kartu BPJS Kesehatan, di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/11/2017).
Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor sedang melayani seorang warga yang sedang mengurus kartu BPJS Kesehatan, di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/11/2017). (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

Iqbal mengakui, masalah defisit ini tidak mungkin teratasi di tahun ini.

Namun, dia yakin di 2020 keuangan BPJS Kesehatan bisa surplus.

Diproyeksikan, keuangan BPJS Kesehatan bisa surplus pada tahun 2020 sebesar Rp 17,3 triliun.

“Di 2020 diperkirakan (keuangan BPJS Kesehatan) surplus.

Tentu hal itu bisa terjadi dibarengi dengan perbaikan,” kata Iqbal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Oktober 2019 lalu.

Dalam Pasal 34 Perpres tersebut, tarif iuran kelas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri golongan III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan tiap peserta.

Kenaikannya mencapai Rp 16.500.

Selain itu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per bulan untuk tiap peserta.

Sementara itu, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per bulan untuk tiap peserta.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Khomarul Hidayat/Akhdi Martin Pratama)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Drama Korea - The Art

    Drama The Art of Sarah dibintangi oleh Shin
  • Film - Pria (2017)

    Pria adalah sebuah film drama pendek Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved