TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan akhirnya mendekati titik terang.
Setelah hampir 2,5 tahun tanpa kejelasan, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian.
Identitas dua orang pelaku cukup mengejutkan publik lantaran RM dan RB adalah anggota polisi yang masih aktif berdinas.
Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Sabtu, (28/12/2019).
"Dua itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Polisi aktif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang bermarkas di kawasan Cimanggis, Argo tak menjawab lugas.
"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Argo.
Baca: Khawatir Fakta Sebenarnya Ditutupi, Istri Novel Baswedan: Semoga Polri Memerhatikan Objektivitas
Baca: Dua Anggota Polri Aktif Jadi Tersangka Penyerangan Novel Baswedan, Polri Didesak Ungkap Motif Pelaku
Ragukan RB dan RM
Dikutip dari Tribunnews.com, anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Soar Siagian, mempertanyakan integritas RB dan RM, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Menurut Soar Siagian RB dan RM yang berstatius sebagai anggota Polri aktif seharusnya menjunjung tinggi etika profesi sebagai aparat penegak hukum.
"Apakah kalau seorang polisi dia sakit hati melakukan cara-cara biadab begitu, (ilmunya) dipelajari di sekolah di kepolisian? Itu respon saya karena dia (bilang) dendam pada saudara Novel Baswedan," kata Saor, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
Soar Siagian menilai upaya teror terhadap Novel merupakan suatu perbuatan biadab dari aparat kepolisian.
"Saya kira itu tindakan yang tidak beradab dari seorang polisi, dengan sakit hati kemudian dia melukai orang dengan cara-cara pengecut. Ini menurut saya tindakan biadab polisi kalau seperti itu," kata Soar Siagian.
"Apakah ada hukum, apalagi dia polisi aktif? Apakah diizinkan ada pelajaran?
Apakah kalau dia dendam kepada orang, kemudian dia berhak melukai orang?" tambahnya.
Istri Novel Baswedan khawatir fakta yang sebenarnya ditutupi
Baca: Soal Penangkapan 2 Pelaku, Istri Novel Baswedan Beri Apresiasi, Tim Advokasi Ungkap Ada Kejanggalan
Baca: Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan Ditangkap, Dua Orang Polisi Aktif Diciduk
Dikutip dari Tribunnews.com, istri Novel Baswedan, Rina Emilda juga turut memberikan tanggapannya.
Rina menyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangan suaminya.
Rina khawatir adanya kemungkinan upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya dari kasus penyiraman yang dilakukan kepada sang suami.
Rina berharap penyidik dapat memperhatikan objektifitas dari fakta yang ada.
"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).
Meskipun demikian, Rina menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.
"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.
Masih dalam tahap permulaan
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidiknya bekerja dengan bukti.
Dirinya menegaskan penyelidikan teror terhadap Novel Baswedan tidak dilakukan berdasarkan opini atau persepsi.
Untuk itu, Komjen Listyo meminta publik bersabar dan memberikan waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silahkan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Mantan Kapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak hanya berhenti pada dua tersangka.
"Silahkan ditunggu ini baru permulaan. Ini masih panjang, seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang," tambahnya.
Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan
Kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai shalat subuh di masjid dekat kediamannya.
Kasus tersebut sangat mencuri perhatian publik.
Pasalnya, Novel kala itu tengah menjadi Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK.
Satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Tak berhenti disitu, kasus penyiraman air keras yang membuat Novel kehilangan sebelah penglihatannya tersebut sempat diterpa isu rekayasa.
Satu di antara yang paling mencolok adalah politisi PDIP, Dewi Tanjung yang melaporkan Novel karena dianggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.
Dewi Tanjung menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus Novel yang dianggapnya rekayasa tersebut pada Rabu (06/11/2019).
Baca: Bukanlah Rekayasa, Begini Analisis Dokter Ungkap Fakta Sebenarnya Gangguan Mata Novel Baswedan
Baca: Bertahun tanpa Kejelasan, Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap: sudah Temukan Alat Bukti Signifikan
Dikutip dari Kompas.com, Dewi Tanjung menganggap ada beberapa hal janggal dari kasus tersebut.
“Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.”
“Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat melapor.
Namun laporan tersebut dikecam oleh Alghiffari Aqsa, satu dari Tim Advokasi Novel Baswedan.
"Laporan Politisi PDI-P, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur,”
“Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2019).
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Muhammad Isa Bustomi, TRIBUNNEWS/Glery Lazuardi/Mafani Fidesya Hutauruk)