TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nonton film di IndoXXI tidak sepenuhnya gratis, begini penjelasan Asia Video Industry Association.
Sebuah riset menyebutkan ada 63 persen konsumen online Indonesia yang gemar mengakses situs streaming atau torrent ilegal.
Hal tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association.
Dari penelitian tersebut, terungkap pengguna internet di tanah air memilih situs penyedia hiburan "bajakan" itu demi menikmati konten tanpa harus membayar biaya langganan.
Ada banyak situs penyedia film ilegal di Indonesia.
Namun yang cukup populer adalah IndoXXI dan LK21.
Hanya saja, tidak semua pengguna internet menyadari bahwa akses ke situs semacam itu tidak sepenuhnya "gratis".
Memang, pengakses situs ini tidak langsung membayar sejumlah uang untuk menonton film kesayangannya, tapi mereka harus "membayar" dalam bentuk lain.
"Jadi film gratis sebenarnya tidak gratis.
Anda membayar dalam bentuk lain yang terkadang malah memberikan "biaya" (keuntungan) tidak langsung lebih besar daripada membayar film secara legal," kata Alfons Tanujaya, spesialis keamanan internet dari Vaksin.com, dikutip dari Kompas.com.
Salah satunya adalah dengan memaksa pengakses mengklik iklan yang tiba-tiba muncul dan menutup layar.
Mau tidak mau, pengakses harus mengklik iklan tersebut untuk menampilkan layar kembali atau menunggunya menghilang setelah beberapa detik.
Jika diklik, selanjutnya keuntungan akan mengalir ke pemilik situs.
Terlebih, iklan yang banyak terpampang di situs streaming film ilegal tidak layak dilihat anak-anak.
Sebab rata-rata, iklan yang muncul adalah iklan judi hingga berbau pornografi.
Kerugian lain yang harus "dibayar" pengakses situs ini adalah ancaman malware.
"Kalau terkena malware, komputer kita akan digunakan untuk tujuan negatif yang akan memberikan kerugian langsung dan tidak langsung," jelas Alfons ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (24/12/2019).
Ia mencontohkan, kerugian yang akan diterima pengakses apabila terkena malware adalah menjadikan perangkat pengguna sebagai komputer zombie. Komputer zombie ini bisa digunakan untuk menambang bitcoin, dimana korbannya akan rugi listrik dan bandwidth.
Apabila perangkat menjadi komputer zombie, perangkat tersebut bisa dijadikan sumber penyebar malware.
"Kalau terinfeksi ransomware, jelas datanya akan dienkripsi dan harus membayarkan uang tebusan jika ingin datanya kembali," lanjutnya.