Mahasiswa Samarinda Tak Berkutik Kepergok Rekam Mahasiswi saat Mandi: Punya 8 Rekam Mahasiswi Mandi

APTS mengaku aksi tak bermoralnya itu dilakukan sejak 2018. Di ponsel miliknya, polisi menemukan 8 rekaman aktivitas mahasiswi yang sedang mandi.


zoom-inlihat foto
mahasiswa002111.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/ BUDI DWI PRASETIYO
APTS, mengenakan baju tahanan, mahasiswa di Samarinda yang ditangkap Polres Samarinda karena merekam temannya yang sedang mandi. Mahasiswa di Samarinda ini tak berkutik kepergok rekam mahasiswi saat mandi, dan punya 8 rekam mahasiswi mandi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi setelah tertangkap basah merekam mahasiswi yang lagi mandi.

Ironisnya, mahasiswa ini merekam aktivitas mandi mahasiswi yang merupakan teman kuliahnya di fakultas yang sama.

APTS (22), inisial mahasiswa ini sengaja merekam rekan-rekan mahasiswinya yang sedang mandi di tempat kost.

Di depan petugas, APTS mengaku sudah menjalankan aksi tak bermoralnya itu sejak 2018 lalu.

Di ponsel miliknya, polisi menemukan 8 rekaman aktivitas mahasiswi yang sedang mandi.

Baca: Kepergok Memeluk Wanita Lain, Kekeyi Putri Putuskan Hubungan dengan Rio Ramadhan dan Beri Pesan Ini

Baca: Pengantin Pria Perkosa Pengiring Pengantin yang Mabuk di Ruang Ganti, Kepergok Calon Istrinya

Ilustrasi video Asusila Sumedang, Pemerannya Masing-masing Sudah Punya Pasangan Sah: Direkam Pemeran Pria.
Ilustrasi Mahasiswa Samarinda Tak Berkutik Kepergok Rekam Mahasiswi saat Mandi: Punya 8 Rekam Mahasiswi Mandi. (grid.id)

Aksi tak terpuji ini terungkap berawal ketika mahasiswi yang direkamnya, GW (22), memergoki APTS sedang merekamnya saat lagi mandi, Sabtu (21/12/2019),

Seketika, GW menjerit keras.

Mendengar teriakan korban, ibu kos langsung mendatangi kamar korban.

Ibu kos yang memergoki APTS langsung mengambil ponsel pelaku dan menemukan video mandi GW tersebut.

Setelahnya, ibu kos korban melapor ke Polresta Samarinda.

Polres pun langsung mengamankan pelaku di kos-kosannya sekira pukul 13.00.

"Pelaku sudah merekam 8 kali, dari tahun 2018-2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja," ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya

Kepada polisi, APTS (22) mengakui perbuatannya.

Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disknya

“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak kosnya mandi," kata AKP M Aldi Harjasatya.

Saat diamankan, ternyata di dalam hard disk pelaku terdapat rekaman video bernama "vincin karaeng" yang berisi video wanita sedang mandi yang merupakan teman-teman korban.

Total ada 8 video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah teman satu kampusnya.

Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Janda Rekam Sendiri Dirinya Tanpa Busana di Kamar Mandi

Aksi rekam merekam aktivitas di kamar mandi juga dilakukan ZA (31), seorang janda di Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura.

ZA kini berurusan dengan polisi setelah video hasil rekaman nekatnya itu beredar di media sosial.

ZA bermasalah karena merekam dirinya sendiri dalam keadaan tanpa busana alias telanjang.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved