Mahar yang diberikan kepada pengantin pun tak main-main, utamanya soal biaya.
Biasanya, warga setempat menerapkan standar mahar setara dengan 25 ekor babi.
Selayaknya kambing, babi pun punya pasaran harga yang cukup mahal, yakni mencapai 1-2 juta rupiah per ekor.
Bayangkan, kalau yang dibutuhkan adalah 25 ekor, maka budget yang dikeluarkan hampir 50 juta rupiah.
Selain itu juga masih banyak hal lain yang memerlukan biaya tambahan.
3. Adat Minangkabau (Sumatera Barat)
Satu lagi tradisi yang memerlukan banyak biaya untuk penyelenggaraan pesta pernikahan, yaitu pernikahan ala adat Minang.
Berbeda dengan suku lain di Indonesia, masyarakat Minang memegang tradisi matrilineal.
Artinya, garis keturunan nantinya akan mengikuti garis keturunan pihak wanita.
Maka sebelum pernikahan, pihak wanita yang melakukan lamaran dan pihak pria yang akan dijemput ke lokasi pernikahan.
Pada adat Minangkabau, perempuan lah yang harus menyambangi rumah calon mempelai pria.
Dalam rangakaian upacara adatnya, ada namanya Malam Bainai oleh mempelai perempuan, yaitu ritual unjuk kasih sayang pada para sesepuh sebelum pernikahan dengan menghias tangan perempuan dengan inai (pacar).
Kemudian dilanjutkan dengan Manjapuik Marapulai, yaitu parade atau arak-arakan penjemputan pengantin pria ke tempat pernikahannya.
Salah satu prosesi yang membantu biaya pernikahan adalah tradisi Babako-Babaki.
Tradisi ini dilakukan beberapa hari sebelum akad nikah dan resepsi.
Yaitu calon pengantin perempuan berkunjung ke keluarga ayahnya untuk diberi nasihat serta bantuan seperti sirih, makanan adat, pakaian dan perhiasan, serta bahan makanan mentah.
Besaran biaya yang harus disiapkan dapat mencapai angka Rp 150 juta lebih untuk upacara adat Minangkabau.
Baca: 6 Fakta Baru Pernikahan Vanessa Angel, Beredar Kabar Bibi Ardiansyah Adalah Suaminya? Ini Buktinya!
Baca: Sederet Publik Figur yang Menikah dengan Orangtua Angkatnya Sendiri, Sampai Selingkuh 4 Kali?
4. Adat Banjar (Kalimantan Selatan)
Pengantin yang ingin menikah menggunakan upacara adat Banjar harus menyiapkan biaya lebih saat memberikan mahar atau dalam bahasa Banjar disebut Maatar Jujuran.
Berdasarkan perhitungan masyarakat setempat, mahar berupa uang atau emas dipatok antara Rp 5 juta hingga 20 juta, dan itu belum termasuk barang-barang lamaran lainnya.