Razia Kos-Kosan Rp 15.000 Per Jam, Polisi Temukan Pasangan Pelajar dan Ungkap Cara Kerja Makelar

Saat lakukan razia, polisi temukan pasangan pelajar yang mengaku membayar kos seharga Rp 15.000,- jam. Polisi juga ungkap cara kerja makelar kos


zoom-inlihat foto
makelar-kos-rp-15000-per-jam.jpg
Kolase foto: Surya dan Pixabay
Polisi menemukan dua muda-mudi pelajar di dalam kamar yang mengaku membayar kos dengan harga Rp 15.000,- per jam. Polisi juga ungkap cara kerja makelar kos.


Karena harganya sangat murah, kamar kos ini banyak dimanfaatkan oleh pasangan pelajar.

Ilustrasi Uang
Makelar sewa kos melakukan komunikasi di media sosial dengan pengguna. Mereka berdua kemudian bertransaksi di luar. Setelah pembayaran selesai, sang makelar menunjukkan kamar kepada pengguna. (Ilustrasi)

Koordinasi Polisi dengan Satpol PP

Setelah mendapati kasus ini, pihak kepolisian menyatakan akan dengan cepat berkoordinasi dengan Satpol PP.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami ingin tahu kronologinya secara utuh,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Hendi Septiadi.

Selain itu Hendi akan mencari tahu hasil pemeriksaan, mulai dari pemilik rumah kos, penyewa kamar, perantara dan pasangan kekasih yang kedapatan di dalam kamar saat razia.

Pihaknya nanti akan melakukan pendalaman, untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

Polisi Siapkan Kontruksi Hukum & Siap Tindaklanjuti Fenomena Ini

Lebih jauh lagi, pihak kepolisian akan membuat konstruksi hukum yang bisa dipakai terkait fenomena ini.

“Kami lihat dulu aturan-aturannya, mulai dari KUHP, undang-undang yang terkait hingga ke Perda,” sambung Hendi.

Lanjut Hendi, kasus ini terjadi karena perkembangan teknologi informasi.

Karena itu pihaknya tidak ingin gegabah menindaklanjuti fenomena ini.

Menurut Hendi, tidak semuanya harus dilawan dengan norma hukum, namun bisa juga melakukan pendekatan agama, kesopanan dan kesusilaan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha) via Surya





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved