Kominfo Blokir Situs IndoXXI, Ada 1000 Laman Ilegal Dihapus, Dianggap Rugikan dan Sebar Malware

Alasan Kominfo blokir situs web streaming IndoXXI, sudah ada 1000 laman ilegal dihapus, dianggap berbahaya sebarkan malware dan rugikan pemilik hak


zoom-inlihat foto
ilustrasi-streaming.jpg
Kompas.com
Ilustrasi streaming


Aturan mainnya nanti meliputi UU ITE," ungkap Geryantika.

Geryantika tidak menjelaskan seperti apa hukuman yang akan diterima YouTube, Netflix dkk.

jika ada konten yang melanggar.

Beberapa waktu lalu KPI sempat berencana untuk mengawasi konten yang beredar di layanan streaming seperti Netflix, YouTube, atau sejenisnya.

Upaya tersebut dilakukan karena media digital disebut sudah masuk dalam ranah KPI.

Pengawasan konten-konten yang beredar di media digital dilakukan untuk memastikan agar materi dari konten tersebut memiliki nilai edukasi, layak ditonton dan menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

(Kompas.com/Retia Kartika Dewi/Yudha Pratomo)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved