Sopir Taksi Online Mengaku Tiduri 14 Penumpang, Rekam saat Berhubungan Badan Lalu Peras Korban

Tak tanggung-tanggung, hanya setahun, AS meniduri 14 penumpang dan merekamnya saat berhubungan badan. Video syur inilah yang AS pakai untuk memeras


zoom-inlihat foto
sopir-taksi00121.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
AS (34) sopir taksi online, saat konferensi pers di Polsek Pademangan, Jakarta, Jumat (20/12/20190. Sopir Taksi Online ini Mengaku Tiduri 14 Penumpang, Rekam saat Berhubungan Badan Lalu Peras Korban.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang sopir taksi online di Jakarta diamankan polisi setelah memeras penumpangnya.

Di depan petugas, sopir taksi online bernama AS (34) ini mengaku bukan cuma memeras penumpang, tapi juga merayu, memacari, lalu berhubungan seks, hingga mengawini penumpangnya.

Tak tanggung-tanggung, hanya dalam 1 tahun, AS meniduri 14 penumpang dan merekamnya saat mereka berhubungan badan. 

Dari 14 korbannya tersebut, 3 di antaranya dinikahi AS secara siri.

Video syur hasil rekaman inilah yang dipakai AS untuk memeras korban-korbannya.

AS yang tinggal di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi dan harus mendekam di jeruji besi Polsek Pademangan.

AS ketahuan mengancam dan memeras istri siri ketiga berinisial IH.

Baca: 12 FAKTA Ibu Guru di Bali Ajak Siswinya Sendiri Berhubungan Badan Bertiga dengan Selingkuhan

Baca: Ibu Kepsek & Wakilnya Selingkuh, Ibu Kepsek: Cuma Peluk & Cium, Wakasek Akui Sudah Berhubungan Badan

Setelah pacaran tiga bulan dengan AS, IH mengandung anaknya pada awal 2019, sekitar Januari atau Februari.

AS kemudian menikahi IH secara siri pada April.

IH bukan satu-satunya wanita mantan penumpang yang dinikahi secara siri oleh AS.

Total, AS menikahi secara siri tiga wanita lain mantan penumpangnya termasuk IH.

Sementara IH mengandung sampai melahirkan anaknya, AS menghilang dan membawa kabur kartu ATM istri sirinya itu.

"Korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami menangkap pelaku," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Satu hari di bulan April, AS mengaku telah menabrak orang lalu minta uang Rp 5 juta ke IH untuk bayar ganti rugi.

"Pelaku ini beralasan menabrak seseorang, sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta," beber Joko.

Akhirnya, IH mentransfer uang tersebut ke rekening AS.

Masih di bulan yang sama, AS meminta kartu ATM milik IH dan membawanya kabur.

Pada Mei 2019, IH meminta AS mengembalikan ATM-nya, tapi AS tidak bisa dihubungi.

Belakangan, AS telah menghabiskan uang di ATM korban sebesar Rp 13.525.000.

Sebenarnya, uang sebanyak itu akan digunakan IH untuk biaya persiapan persalinannya.





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved