Pura-Pura Difabel Selama 10 Tahun demi Uang Tunjangan Hidup 1,5 Milyar, Pria Asal Inggris Diadili

Seorang pria asal daerah Knowle, Bristol, Inggris dibawa ke pengadilan usai memalsukan identitas difabel dirinya demi mendapatkan uang tunjangan warga


zoom-inlihat foto
difabel-ilustrasi-123.jpg
Pixabay
Pura-pura difabel demi uang tunjangan hidup, pria asal Inggris dibawa ke pengadilan. (Gambar Ilustrasi)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria asal daerah Knowle, Bristol, Inggris dibawa ke pengadilan usai terbukti bersalah berpura-pura difabel demi mendapatkan uang tunjangan hidup warga difabel dan sejumlah kredit pensiun.

Graham Branfield (76) yang merupakan warga pensiunan ini dilaporkan telah mendapatkan uang 'tunjangan hidup untuk warga difabel' sebesar 87,000 Poundsterling atau setara dengan Rp 1.5 milyar.

Graham resmi divonis penjara usai tertangkap kamera, ia hidup dalam kondisi aktif dan sehat.

Berdasarkan kesaksiannya di pengadilan setempat yang dikutip Bristol.co.uk, (20/12/2019), Graham membantah telah mengambil untung dengan berpura-pura menjadi warga difabel.

Penyelidikan Departemen Pekerjaan dan Pensiun

Graham yang terus mengaku dirinya adalah warga difabel ini sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh otoritas Departemen Pekerjaan dan Pensiun / Department of Works and Pensions (DWP).

Penyelidikan diadakan guna mencari tahu kehidupan Graham sebenarnya.

Pihak DWP membuntuti Graham saat sedang berbelanja dan menangkap bukti-bukti di kamera.

Fakta baru pun ditemukan usai penyelidik yang merekam, mendapati Graham cukup aktif, sehat, dan bahkan tidak terlihat tanda-tanda disabilitas.

Hakim pengadilan tetap memvonis dirinya bersalah kendati telah dilakukan jeda selama 90 menit bagi Graham agar dapat berunding dengan pengacaranya, pada (19/12/2019).

Graham tertangkap kamera penyelidik sedang membawa sejumlah katalog, berbelanja di supermarket, dan membawa beberapa karung makanan burung dengan berat mencapai 20 hingga 25 kilogram.

Berdasarkan kesaksiannya di Pengadilan Briston, Graham Branfield yang tinggal di Jalan Andrew, ini sebelumnya pindah ke daerah Knowle, Bristol.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 3 Desember, Hari Disabilitas Internasional

Graham tertangkap kamera penyelidik sedang membawa barang belanjaan dengan sehat, aktif dan tanpa terlihat kesusahan
Graham tertangkap kamera penyelidik sedang membawa barang belanjaan dengan sehat, aktif dan tanpa terlihat kesusahan (SWNS by DailyMail)

Keterangan Saksi

Seorang pensiunan penjaga toko 'Fur and Feathers' di Knowle, Bristol, Brian Sheehan dipanggil pengadilan untuk memberi kesaksian terhadap kasus Graham.

Sepanjang kesaksiannya, Brian menerangkan bahwa Graham secara rutin membeli beberapa kantong makanan burung dan makanan jagung untuk burung merpati selama dua atau tiga kali seminggu.

Brian menambahkan bahwa ia mengetahui Graham memarkirkan mobilnya di dekat tokonya sebelum membeli 20 hingga 25 kilogram kantong makanan burung "tanpa terlihat kesusahan" dalam membawanya.

Kemudian saksi lainnya, bekas tetangga Graham, Helen Gillespie mengatakan kepada hakim bahwa ia sering melihat Graham berjalan-jalan dengan anjingnya.

Ia juga bersaksi kepada hakim bahwa Graham sering berbelanja di toko Morrison di daerah Hartcliffe, Bristol.

Helen menyaksikan Graham berbelanja dengan tanpa terlihat kesusahan dalam membawa barang belanjaannya.

Baca: Ajak Kaum Difabel agar Percaya Diri, Beauty Vlogger Laninka Adakan Kelas Lipstik untuk Difabel

Graham masuk ke sejumlah toko untuk memberi beberapa barang-barang. Satu di antaranya adalah ia tertangkap kamera membeli beberapa kantong makanan burung di sebuah toko di Bristol, Inggris
Graham masuk ke sejumlah toko untuk memberi beberapa barang-barang. Satu di antaranya adalah ia tertangkap kamera membeli beberapa kantong makanan burung di sebuah toko di Bristol, Inggris (SWNS by DailyMail)

Pengakuan Graham





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved