TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berjenis kelamin laki-laki digiring oleh kepolisian.
Peserta laki-laki berinisial RFP tersebut ditangkap ketika akan melakukan tes CPNS pada Kamis (19/12/2019).
RPF merupakan peserta CPNS di formasi Petugas Tahanan pada Kemenkumham Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan karena RPF didapati membawa narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu bong.
Baca: Sabu-sabu
Baca: KALEIDOSKOP 2019 : Artis Terjerat Kasus Narkoba 2019, Rehabilitasi hingga Ancaman Hukuman Mati
Setelah dilakukan interograsi, RPF mengakui jika sabu dan bong yang dibawa adalah benar miliknya.
Oleh karena itu RPF langsung digiring ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi ditemukannya sabu dan bong
Dikutip dari Tribun Medan, RPF yang merupakan warga Kota Pematang Siantar tersebut tengah mengikuti proses seleksi CPNS Kemenkumham pada Kamis, (19/12/2019).
Lokasi tes CPNS Kemenkumham tersebut berada di Aula Suganda Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur), Medan.
Pelaksanaan tes CPNS Kemenkumham tersebut memang bekerja sama dengan Yon Zipur.
Sebelumnya, RPF dan peserta lain sedang dibariskan.
Setelah itu dilakukan verifikasi berkas untuk keperluan seleksi.
"Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas," kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Joshua Ginting, pada Jumat, (20/12/2019).
Ketika dibariskan, para peserta juga dilakukan pemeriksaan badan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan tepat sebelum para peserta diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian.
Ketika dibariskan, para peserta diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang bersifat logam yang dibawanya.
Ketika pemeriksaan tersebutlah, dalam bungkus rokok yang dibawa RPF ditemukan alat isap sabu.
"Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua.
Status kepesertaan RPF setelah tertangkap tangan membawa sabu dan bong
Baca: Kisah Kejamnya Raja Narkoba Pablo Escobar, Mutilasi 49 Selir dalam 3 Hari karena Tuduhan Ini
Baca: BNN Beri Isyarat Adanya Peningkatan Penyelundupan Narkoba ke Wilayah Calon Ibu Kota Negara Baru
Setelah kedapatan membawa alat hisap sabu, RFP sempat membantah menggunakan narkoba.
Semua bantahan yang dilontarkan oleh RFP kemudian dibuktikan dengan melakukan tes urine.
Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan RPF positif menggunakan narkoba.
"Saat dilakukan tes urine, ternyata hasilnya RFP positif menggunakan narkoba," terang Joshua.
Selain itu Joshua juga menegaskan jika setelah peristiwa tersebut, status kepesertaan CPNS RPF dinyatakan gugur.
"Kepesertaan CPNS-nya gugur secara otomatis," tegas Joshua.
Tentang sabu-sabu
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, sabu-sabu merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia.
Dari penampakan fisiknya, sabu – sabu berwarna putih, berbentuk bubuk, kristal, atau cair jika ditambah dengan air, tidak berbau, dan berasa pahit.
Sabu-sabu memiliki fungsi medis yang penting yaitu berperan dalam mengobati penyakit tingkat tinggi.
Misalnya seperti gangguan hiperaktif, kekurangan perhatian atau narkolepsi.
Namun perlu diperhatikan bahwa zat ini mengandung dopamine yang dapat memberikan efek rasa senang dan bersemangat pada pengguna.
Jika digunakan secara berlanjut, maka dapat menyebabkan sulit tidur atau insomnia, depresi, nafsu makan menurun, suhu tubuh meningkat beserta tekanan darah dan detak jantung.
Bahkan hingga dapat menyebabkan disfungsi otak yang berlanjut kepada struk.
Cara mengkonsumsinya bermacam-macam, dengan rokok, dihisap, dan disuntikkan.
Dampak konsumsi sabu-sabu
Baca: Simak Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kemenkumham, 74 Ribu Pelamar Lolos
Baca: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Saat digunakan, semua bentuk Sabu-sabu menghasilkan perasaan kenyamanan dan energi yang semu.
Sehingga pemakai akan cenderung memaksakan dirinya untuk melakukan sesuatu dengan lebih cepat dan lebih jauh dari yang seharusnya.
Jadi para pemakai dapat merasakan “crash” yang parah atau kehancuran secara fisik dan mental setelah efek obat memudar.
Karena penggunaan narkoba ini dalam waktu lama mengurangi rasa lapar alami, pengguna akan mengalami penurunan berat badan yang luar biasa.
Efek-efek negatif lainnya : pola tidur yang kacau, hiperaktif, rasa mual, delusi kekuasaan, lebih agresif dan sifat lekas marah.
Efek-efek lain yang mengkhawatirkan: insomnia, kebingungan, halusinasi, kecemasan, paranoia dan lebih agresif.
Dalam beberapa kasus, mengalami konvulsi yang dapat berakibat kematian.
Kerusakan jangka panjang
Dalam jangka panjang, penggunaan sabu menyebabkan kerusakan yang permanen.
Peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, kerusakan pembuluh darah di otak yang dapat menyebabkan stroke atau detak jantung yang tidak teratur yang berakibat kerusakan kardiovaskular atau kematian; dan kerusakan pada liver (hati), ginjal dan paru-paru.
Para pengguna mengalami kerusakan otak, termasuk melemahnya daya ingat dan meningkatnya ketidakmampuan untuk memahami pemikiran abstrak.
Yang sembuh biasanya disebabkan mengalami ingatan kosong dan ayunan suasana hati yang berlebihan.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNMEDAN/M.Andimaz Kahfi)