Akui Dapat Petunjuk dari Arwah Neneknya yang Diduga Meninggal Disantet, Pria Ini Bunuh Tetangga

Bunuh Tetangganya, Pria di Madura ini Mengaku Didatangi Arwah Neneknya, Ada Motif Balas Dendam


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pembunuhan.jpg
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan


“Namun, pelaku tidak tinggal diam, ia melawan sampai akhirnya posisi korban tersungkur, baru dipukul dengan bilah kayu sesuai dengan mimpinya,” jelas Didit.

Saat korban sudah terkapar dipinggir jalan desa, pelaku meninggalkannya dan pergi ke masjid untuk salat Jumat.

“Setelah menjalankan salat Jumat pelaku menghampiri kembali korban dengan tujuan untuk memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” kata Didit.

Didit menyampaikan, dari kasus yang dilakukan, pelaku mendapatkan pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.

”Ancamannya hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun” tutupnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, TribunJatim.com/Ani Susanti)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved