Dalam catatan yang diunggah, Iis Dahlia membenarkan jika sang suami merupakan pilot pesawat Garuda yang berangkat rute Toulouse, Prancis menuju Jakarta.
Pesawat tersebut adalah armada Garuda Indonesia yang di dalamnya ditemukan motor gede atau moge Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ilegal.
Meski demikian, Iis Dahlia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penyelundupan barang-barang mahal tersebut.
Iis Dahlia mengimbau agar publik lebih baik menanyakan langsung pada pihak Garuda Indonesia agar mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Akibat dari terkuaknya kasus ini membuat pihak Iis Dahlia merasa terganggu.
Sehingga Iis Dahlia berharap agar kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton dapat cepat terselesaikan.
Iis Dahlia juga mengungkapkan dirinya merasa lelah karena terus mendapati pertanyaan mengenai sang suami yang menjadi pilot pesawat Garuda tersebut.
Baca: Inilah Awal Mula Dugaan Selingkuh Ari Askhara Eks Dirut Garuda dengan Pramugari Cantik Terbongkar
Baca: Spesifikasi Jam Tangan Mewah Richard Mille Rp 7 Miliar Milik Ari Askhara, Hanya Diproduksi 21 Unit
Penyelundupan tak dilakukan sendiri
Pengamat Penerbangan, Gerry Soejatman mengatakan kasus penyelundupan yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Garuda, Ari Askhara tidak mungkin dilakukan sendiri.
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV di acara Sapa Indonesia Akhir Pekan pada Jumat, (06/12/2019).
Gerry menjelaskan pasti terdapat oknum yang mendukung tindakan penyalahgunaan wewenang hingga muncul kebijakan yang tidak lazim.
Menurutnya, proses hukum terkait kasus ini harus dilanjutkan agar terbongkar hingga detail.
Proses hukum yang berjalan diharapkan Gerry dapat mengungkap siapa saja oknum yang ikut andil dalam tindakan penyelundupan barang ilegal tersebut.
"Pasti ada oknum-oknum yang mendukung aksi-aksi atau kebijakan yang aneh, kalau tidakkan tidak mungkin bisa dijalankan," terang Gerry.
"Jadi langkah apa yang bisa dilakukan ya memang proses hukumnya kita lanjutkan, harus dilanjutkan,"
"Karena dengan itu akan terbuka, jadi kalau memang Direktur Utamanya dikatakan bersalah bisa ditelusuri," tambahnya.
"Siapa saja yang nurut, siapa saja yang memfasilitasi, dari situ bisa kembangkan lagi."
"Apakah ada hal lain yang bisa tercium oleh pihak penyidik, itu tidak mungkin hanya satu orang," tutur dia.
(TRIBUNNEWSWIKI/Ekarista/Magi)